Wednesday, March 11, 2026

KETERAMPILAN KLINIK PRAKTIK KEBIDANAN - BAB 7 SISTEM PELAYANAN KESEHATAN

SISTEM PELAYANAN KESEHATAN - Ike Ate Yuviska, SST.,Bdn.,M.Kes


A. PENGERTIAN SISTEM PELAYANAN KESEHATAN 

Sistem pelayanan Kesehatan adalah satu usaulan yang terdiri dari berbagai elemn kessehatan yang berkaitan secara teratur dengan tujuan mempromosikan dan memulihkan atau menjaga Kesehatan peroranggan,keluarga, dan kelompok massyaarakt . keberhasialn system pelayanan Kesehatan tergantung dari berbagai komponen yang masuk dalaam pelayanan kesehattan . Sistem terbeentuk dari subsistem yang saling berhubungan dan saaling mempengaruhi. 


B. UNSUR -UNSUR SISTEM PELAYANAN KESEHATAN 

Sistem Pelayanan Keesehatan memiliki unsur yang teerddiri dari: 
1. Input 
Input Kesehatan merupakan subsistem yang akan memmberikan segala maasukan untuk berfungsinya sebuah sistem kesehatan. Input yaitu sumber daya atau masukan dalam suatu sistem. Sumber daya system adalah Man, Money, Material, Method, Minute, dann Market, Disingkat dengan 6M. Sumbeer daya Man (orang) untuk sistem program Pelayanan. Terpadu (yundu) adalah keelompok peenduduk sasaran yang akan di berikan pelayanan, staf puskesmas, kecamatan, kelurahan, kader, pramuka masyarakat dan sebagainya. Money adalah dana yang dapat di gali dari swadaya masyarakat yang di subsidikan oleh pemeerintah. Material seperti vakssin, jarum, kartu menuju sehat (KMS), Alat timbang, obat -obatan, oralit alat KB, dan sebagainya. Minute seperti waktu yang disediakan oleh ibu untuk kegiatan yundu dan sebagainya. Market adalah masyarakat dan factor-faktor yang mempengaeuhi sepeerri lokasi kegiatan yundu, tradisional, sistem kepercayaan masyarakaat di bidang Kesehatan dan sebagainya. 

2. Proses 
Proses adalah keegiatan yang mengubah sebuah masukan menjadi sebuah hasil yang diharapkan dari sistem teersebut. Proses dalam pelayanan keesehatan adalah berbagai kegiatan dalam pelayanan Kesehatan. Seperti interaksi antara pemberi pelayanan kesehaatan dengan peeroangan,keluarga, dan kelompok masyarakat yang di lakukan sesuaii dengan kebuttuhan daan nilai yang dianut. 104 | Sistem Pelayanan Kesehatan Proses yaitu semua kegiatan sistem, melalui proses akan di ubah input menjadi output. Proses dari sistem pelayyanan terpadu adalah semua kegiatan pelayanan terpadu mulai dari persiapan bahan,tempat, dan kelompok penduduk sasaran yang di lakukann oleh staf puskesmas dan kader, diilaksanankanya program yandu yang di llakukan di lapangan (POSYANDU) menggunakn mekanisme “ lima meejjaa” dengaan urutan yang di mulai daari penyuluhan beerkelompok, penimbngan balita, peencatatan pada KMS, tentang keeluargga beereencana (KB), sampaai dengan vaksinasi. 

3. Output 
Output adalah hasil / iuran suatu sistem, contoh output POSYANDU: jumlah anak yang di timbang, jumlah bayi dan ibu hamil yang diimunisasi serta jumlah PUS yang di berikan pelayanan KB. 

4. Dampak 
Dampaak merupakan akibat sari output/hail suatu sistem, terjadi dalam waktu yang relative lama. Damppak sistem pelayanan Kesehatan adalah masyarakat sehat, angka kesakitan dan kematian menurun, perubahan pengetahuan, sikap perilaku kelompok mayarakat yang di jadikan sasaran program. 

5. Umpan balik 
Umpan balik adalah suatu hasil sekaligus menjadi masukan yang terjadi dari sebuah sistem yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi.Umpan balik dalam pelayanan Kesehatan berupa kualitas tenaga Kesehatan. 

6. Lingjungan 
Semua keadaan di luar sistem dapat memppengaruhi pelayanan Kesehatan,seperti lingkungan social dan geografi. 


C. PENGUATAN SISTEM KESEHATAN (HEALTH SYSTEM STRENGTHENING) 

Penguatan sistem kesehatan adalah pendekatan komprehensif untuk membentuk dan mengoptimalisasi outcome yang dilakukan melalui pengembangan fondasi sistem yang solid, penguatan kapasitas sistem (sumber daya), dan mengupayakan hasil yang baik menggunakan beberapa strategi. Sistem Pelayanan Kesehatan | 105 Lingkungan politik (leadership) merupakan pendukung utama penguatan sistem. Pemimpin yang efektif mencakup komitmen politik untuk advokasi dan kesadaran para pengambil kebijakan. Untuk mencapai sistem kesehatan yang baik, penguatan sistem merupakan strategi yang digunakan untuk mengakomodasikan aspek supply, demand, kualitas, dan lingkungan yang mendukung untuk tercapainya status kesehatan yang baik. Dalam penguatan sistem diperlukan perhatian yang lebih serius pada level fasilitasi dan translasi kebijakan dan strategi yaitu aspek akses, affordable, dan kualitas pelayanan. Prioritas tersebut didasari pada konteks kondisi lokal berdasarkan harapan dan situasi nyata yang diperoleh oleh pemerintah dan stakeholder. 


D. TINGKAT PELAYANAN KESEHATAN 

Melalui tingkat pelayanan kesehatan akan dapat diketahui kebutuhan dasar manusia tentang kesehatan. Menurut Leavel dan Carlk dalam memberikan pelayanan kesehatan harus memandang pada tingkat pelayanan Kesehatan yang akan diberikan, 
diantara tingkat pelayanan kesehatan adalah sebagai berikut : 
1. Health Promotion (Promosi Kesehatan) Merupakan tingkat pertama dalam memberikan pelayanan melalui peningkatan kesehatan. Bertujuan untuk meningkatkan status kesehatan agar masyarakat atau sasarannya tidak terjadi gangguan kesehatan. Tingkat pelayanan ini meliputi kebersihan perseorangan, perbaikan sanitasi lingkungan, layanan prenatal, layanan lansia, dan semua kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan status kesehatan. 
2. Spesific Protection (Perlindungan Khusus) Perlindungan Khusus ini dilakukan dalam melindungi masyarakat dari bahaya yang akan menyebabkan penurunan status kesehatan, atau bentuk perlindungan terhadap penyakit-penyakit tertentu, ancaman kesehatan, yang termasuk dalam tingkat pelayanan kesehatan ini adalah pemberian imunisasi yang digunakan untuk perlindungan pada penyakit tertentu seperti imunisasi BCG, DPT, Hepatitis, campak, dan lain-lain. Pelayanan perlindungan keselamatan kerja diamana pelayanan kesehatan yang diberikan kepada seseorang yang bekerja di tempat risiko kecelakaan 106 | Sistem Pelayanan Kesehatan tinggi seperti kerja dibagian produksi bahan kimia, bentuk perlindungan khusus berupa pelayanan pemakaian alat pelindung diri dan lain sebagainya. 
3. Early Diagnosis and Prompt Treatment (Diagnosis dini dan pengobatan segera) Tingkat pelayanan kesehatan ini sudah masuk ke dalam tingkat dimulainya atau timbulnya gejala dari suatu penyakit. Tingkat pelayanan ini dilaksanakan dalam mencegah meluasnya penyakit yang lebih lanjut serta dampak dari timbulnya penyakit sehingga tidak terjadi penyebaran. Bentuk tingkat pelayanan kesehatan ini dapat berupa kegiatan dalam rangka survey pencarian kasus baik secara individu maupun masyarakat, survey penyaringan kasus serta pencegahan terhadap meluasnya kasus. 
4. Disability Limitation (Pembatasan Cacat) Dilakukan untuk mencegah agar pasien atau masyarakat tidak mengalami dampak kecacatan akibat penyakit yang ditimbulkan. Tingkat ini dilaksanakan pada kaus atau penyakit yang mengalami potensi kecacatan. Bentuk kegiatan yang dapat dilakukan dapat berupa perawatan untuk menghentikan penyakit, mencegah komplikasi lebih lanjut, pemberian segala fasilitas untuk mengatasi kecacatan dan mncegah kematian. 
5. Rehabilitation (Rehabilitasi) Tingkat pelayanan ini dilaksanakan setelah pasien didiagnosis sembuh. Sering pada tahap ini dijumpai pada fase pemulihan terhadap kecacatan sebagaimana program latihan-latihan yang diberikan kepada pasien, kemudian memberikan fasilitas agar pasien memiliki keyakinan kembali atau gairah hidup kembali ke masyarakat dan masyarakat mau menerima dengan senang hati karena kesadaran yang dimilikinya. 


E. LEMBAGA PELAYANAN KESEHATAN 

Lembaga pelayanan kesehatan merupakan tempat pemberian pelayanan kesehatan pada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesehatan. Tempat pelayanan kesehatan ini sangat bervariasi berdasarkan tujuan pemberian pelayanan kesehatan. Tempat pelayanan kesehatan dapat berupa rawat jalan, imstitusi kesehatan, community based agency dan hospice. Sistem Pelayanan Kesehatan | 107 
1. Rawat Jalan Lembaga pelayanan kesehatan ini bertujuan untuk memberikan kesehatan pada tingkat pelaksanaan diagnosis dan pengobatan pada penyakit akut atau mendadak dan kronis yang dimungkinkan tidak terjadi rawat inap. Lembaga ini dapat dilaksanakan pada klinik-klinik kesehatan seperti klinik dokter spesialis, klinik keperawatan spesialis dan lainlain. 
2. Institusi Merupakan lembaga pelayanan keehatan yang fasilitasnya cukup dalam memberikan berbagai tingkat pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit, pusat rehabilitasi, dan lain- lain. 
3. Hospice Lembaga ini bertujuan untuk meberikan pelayanan kesehatan yang difokuskan pada klien yang sakit terminal agar lebih tenang dan dapat melewati masa-masa terminalnya dengan tenang. Lembaga ini digunakan dalam home care. 
4. Community Based Agency Merupakan bagian dari lembaga pelayanan kesehatan yang dilakukan pada klien pada keluarganya sebagaimana pelaksanaan perawatan keluarga seperti praktek perawat keluarga, dan lain-lain. 


F. LINGKUP SISTEM PELAYANAN KESEHATAN 

Dalam system pelayanan kesehatan dapat mencakup pelayanan dokter, pelayanan keperawatan, dan pelayanan kesehatan masyarakat. Dokter merupakan subsistem dari pelayanan kesehatan. Subsistem pelayanann kesehatajn tersebut memiliki tujuan masing- masing dengan tidak meninggalkan tujuan umum dari pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan yang ada sekarang ini dapat diselenggarakan oleh pihak pemerintah maupun swasta. Dalam pelayanan kesehatan terdapat tiga bentuk yaitu primary helath care (pelayanan kesehatan tingkat pertama), secondary health care (pelayanan kesehatan tingkat ke dua), dan tertiary health services (pelayanan kesehatan tingkat ketiga). Ketiga bentuk pelayanan kesehatan terbagi dalam pelayanan dasar yang dilakukan di puskesmas dan pelayanan rujukan yang 108 | Sistem Pelayanan Kesehatan dilakukan di rumah sakit. 

1. Primary Health Care (pelayanan kesehatan tingkat pertama) 
Dibutuhkan atau dilaksanakan pada masyarakat yang memiliki masalah kesehatan yang ringan atau masyarakat sehat tetapi ingin mendapatkan peningkatan kesehatan agar menjadi optimal dan sejahtera sehingga sifat pelayanan kesehatan adalah pelayanan kesehatan dasar. Pelayanan kesehatan ini dapat dilakukan oleh puskesmas atau balai kesehatan masyarakat dan lain-lain. 

2. Secondary health care (pelayanan kesehatan tingkat ke dua) 
Dibutuhkan bagi masyarakat atau klien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit atau rawat inap dan tidak dilaksanakan di pelayanan kesehatan utama. Pelayanan kesehatan ini dilaksanakan di rumah sakit yang tersedia tenaga spesialis atau sejenisnya. 

3. Tertiary health services (pelayanan kesehatan tingkat ketiga) 
Merupakan tingkat pelayanan tertinggi dimana tingkat pelayanan ini apabila tidak lagi dibutuhkan pelayanan pada tingkat pertama dan kedua. Biasanya pelayanan ini membutuhkan tenaga-tenaga yang ahli atau subspesialis dan sebagai rujukan utama seperti rumah sakit yang tipe A atau tipe B. 


G. LINGKUP SISTEM PELAYANAN KESEHATAN 

Lingkup system pelayanan kesehatan dapat mencakup sebagai berikut: 

1. Pelayanan Kedokteran Pelayanan kedokteran memiliki tujuan untuk mengobati penyakit serta memulihkan kesehatan. Dalam rangka melaksanakan pelayanan di puskesmas seorang dokter memiliki beberapa tugas seperti mengobati (mediscus practicus), tugas manajerial dan sebagai petugas kesehatan masyarakat. Ketiganya berbeda dalam hal orientasi pelayanan yang diberikan, sumber daya dan teknologi yang digunakan, serta bagaimana pelayanan tersebut dilaksanakan. 

2. Pelayanan Keperawatan Pelayanan keperawatan merupakan bagian dari pelayanan kesehtan yang meliputi pelayanan dasar dan rujukan sehingga meningkatkan derajat kesehatan. Pada tingkat pelayanan dasar dilakukan di lingkup puskesmas Sistem Pelayanan Kesehatan | 109 dengan pendekatan asuhan keperawatan keluarga dan komunitas yang berorentasi pada tugas keluarga dalam kesehatan, di antaranya mengenal masalah kesehatan secara dini, mengambil keputusan, menanggulangi keadaan darurat, memberikan pelayanan dasar pada anggota keluarga yang sakit serta memodifikasi lingkungan. Pada lingkup rujukan, tugas perawat adalah memberikan asuhan keperawatan (askep). Ruang lingkup rujukannya adalah askep anak, askep jiwa, askep medical bedah, askep maternitas, askep gawat darurat dan sebagainya. 

3. Pelayanan Kesehatan Masyarakat Pelayanan kesehatan masyarakat pada prinsipnya mengutamakan pelayanan kesehatan promotif dan preventif. Pelayanan promotif adalah upaya meningkatkan kesehatan masyarakat kearah yang lebih baik lagi dan preventif yaitu mencegah agar masyarakat tidak jatuh sakit agar terhindar dari penyakit.Oleh sebab itu, pelayanan kesehatan masyarakat tidak hanya tertuju pada pengobatan individu yang sedang sakit saja, tetapi yang lebih pnting adalah upaya pencegahan dan peningkatan kesehatan. 


H. BENTUK SISTEM PELAYANAN 

1. Sistem pelayanan pusat kesehatan masyarakat (PUSKESMAS) Puskesmas merupkan suatu sistm yang terdiri dari sub system, dan suprasistem. Sub sistem di puskesmas seperti bagian perbaikan gizi masyarakat (gizi), kesehatan ibu dan anak (KIA),kesehatan lingkungan (Kesling), Pencegahan dan pemberantasan penyakit menular (P2M), adalh bagian atau komponen yang berada di luar system. Seperti dinas kesehatan,rumah sakit,klinik swasta, pengobatan tradisional/keluarga dan lints ektor kecamtan. 

2. Sistem Pelayanan Terpadu Pelayanan kesehatan terpadu (Yandu) adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di suatu wilayah kerja puskesmas. Tempat pelaksanaan pelayanan program terpadu dib alai dusun, balai kelurahan, RW dan sebagainya disebut dengan pos pelayanan terpadu (POSYANDU). Menurut Peraturan Mentri Dalam Negeri No.19 Tahun 2011, bahwa posyandumerupakan salah satu bentuk upaya 110 | Sistem Pelayanan Kesehatan kesehatan bersumber daya masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. Pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di POSYANDU adalah KIA, KB, P2M (imunisasi penaggulangan diare), dan gizi (penimbangan balita). Sasaran penduduknya yakni ibu hmil, ibu menyusui, Pasangan usia subur ( PUS), dan balita. 

3. Pos Obat Desa (POD) Pos Obat Desa (POD) merupakan wahana edukasi dalam alih pengetahuan dan keterampilan tentang obat dan pengobatan sederhana dari petugas kader dan dari kader ke masyarakat, guna memberikan kemudahan dalam memperoleh obat yang bermutu dan terjangkau. POD dikembangakn menjadi WOD yang dicanangkan kembali oleh RI pada tahun 2004. 

4. Pondok Bersalin Desa ( Polindes) Polinde adalah salah satu bentuk partisipasi atau peran serta masyarakat dalam menyediakan tempat pertolongan persalinan dan pelayanan kesehatan ibu dan anak, termasuk KB dan lokasinya berada di desa. 

5. Perbaikan Sanitasi Lingkungan Menurut WHO adalah suatu usaha yang mengawasi beberapa factor lingkungan fisik yang berpengaruh kepada manusi terutama terhadap halhal yang mempengaruhi efek, merusak perkembangan fisik, kesehatan, dan kelangsungan hidup. 


I. FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PELAYANAN KESEHATAN 

Pelaksanaan pelayanan kesehatan juga akan lebih berkembang atau sebaliknya akan terhambat karena dipengaruhi oleh beberapa factor seperti adanya peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi baru , pergeseran nilai masyarakat, aspek legal dan etik, ekonomi dan politik. 

1. Ilmu pengetahuan dan teknologi baru Pelaksanaan system pelayanan kesehatan dapat dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan dan teknologi baru, mengingat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka akan diikuti oleh perkembangan Sistem Pelayanan Kesehatan | 111 pelayanan kesehatan atau juga sebagai dampaknya pelayanan kesehatan jelas lebih mengikuti perkembangan dan teknologi seperti dalam pelayanan kesehatan untuk mengatasi masalah penyakit- penyakit yang sulit dapat digunakan alat seperti laser, terapi pengubahan gen, dan lainlain. Berdasarkan itu pelayanan kesehatan membutuhkan biaya yang cukup mahal dan pelayanan akan lebih professional dan butuh tenagatenaga yang ahli dalam bidang tertentu. 

2. Pergeseran Nilai Masyarakat Berlangsungnya system pelayanan kesehatan juga dapat dipengaruhi oleh nilai yang ada di masyarakat sebagai pengguna jasa pelayanan, dimana dengan beragamnya masyarakat, maka dapat menimbulkan pemanfaatan jasa pelayanan kesehatan yang berbeda. Masyarakat yang sudah maju dengan pengetahuan yang tinggi, maka akan memiliki kesadaran yang lebih dalam penggunaan atau pemanfaatan pelayanan kesehatan, demikian juga sebaliknya pada masyarakat yang memiliki pengetahuan yang kurang akan memiliki kesadaran yang rendah terhadap pelayanan kesehatan. 

3. Aspek Legal dan Etik Dengan tingginya kesadaran masyarakat terhadap penggunaan atau pemanfaatan pelayanan kesehatan, maka akan semakin tinggi pula tuntutan hokum dan etik dalam pelayanan kesehatan, sehingga pelaku pemberi pelayanan kesehatan harus dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan secara professional dengan memperhatikan nilai-nilai hokum yang ada di masyarakat. 

4. Ekonomi Pelaksanaan pelayanan kesehatan akan dipengaruhi oleh tingkat ekonomi di masyarakat. Semakin tinggi ekonomi seseorang , pelayanan kesehatan akan lebih diperhatikan dan mudah dijangkau , demikian juga sebaliknya apabila tingkat ekonomi seseorang rendah maka sangat sulit menjangkau pelayanan kesehatan mengingat biaya dalam jasa pelayanan kesehatan membutuhkan biaya yang cukup mahal. Keadaan ekonomi ini yang akan dapat mempengaruhi dalam system pelayanan kesehatan. 

5. Politik Kebijakan pemerintah melalui system politik yang ada akan sangat mempengaruhi sekali dalam system pemberian pelayanan kesehatan. 112 | Sistem Pelayanan Kesehatan Kebijakan-kebijakan yang ada dapat memberikan pola dalam system pelayanan. 


J. SYARAT POKOK PELAYANAN KESEHATAN 

Suatu pelayanan dikatakan baik apabila: 
1. Tersedia (available) dan berkesinambungan (continous) Yakni semua jenis pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, serta keberadaannya dalam masyarakat ada pada setiap saat yang dibutuhkan. 
2. Dapat diterima (acceptale) dan bersifat wajar (appropriate) Yakni pelayanan kesehatan tersebut tidak bertentangan dengan keyakinan dan kepercayaan masyarakat. Pelayanan kesehatan yang bertentangan dengan adat-istiadat, kebudayaan, keyakinan, dan kepercayaan masyarakat, serta bersifat tidak wajar, bukanlah suatu pelayanan kesehatan yang baik. 
3. Mudah dicapai (accessible) Ketercapaian yang dimaksud disini terutama dari sudut lokasi. Dengan demikian, untuk dapat mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik maka pengaturan distribusi sarana kesehatan menjadi sangat penting. Pelayanan kesehatan yang terlalu terkonsentrasi di perkotaan saja, namun tidak ditemukan di daerah pedesaan, hal tersebut tidak termasuk pelayanan kesehatan yang baik. 
4. Mudah Dijangkau Keterjangkauan yang dimaksud adalah terutama dari sudut biaya. Untuk dapat mewujudkan keadaan yang seperti itu harus dapat diupayakan biaya pelayanan kesehatan sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat. Pelayanan kesehatan yang mahal hanya mungkin dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat saja, bukanlah pelayanan kesehatan yang baik. 
5. Bermutu (quality) Mutu yang dimaksud disini yakni yang menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan, yang disatu pihak tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik serta standar yang telah ditetapkan.

No comments:

Sediaan Oral Khusus & Formulasi Anak/Bayi

Sediaan Oral Khusus & Formulasi Anak/Bayi 1. Pengertian Sediaan oral khusus → obat yang diberikan melalui mulut dengan formula khus...