A. PENGERTIAN SISTEM PELAYANAN KESEHATAN
Sistem pelayanan Kesehatan adalah satu usaulan yang terdiri dari
berbagai elemn kessehatan yang berkaitan secara teratur dengan tujuan
mempromosikan dan memulihkan atau menjaga Kesehatan
peroranggan,keluarga, dan kelompok massyaarakt . keberhasialn system
pelayanan Kesehatan tergantung dari berbagai komponen yang masuk dalaam
pelayanan kesehattan . Sistem terbeentuk dari subsistem yang saling
berhubungan dan saaling mempengaruhi.
B. UNSUR -UNSUR SISTEM PELAYANAN KESEHATAN
Sistem Pelayanan Keesehatan memiliki unsur yang teerddiri dari:
1. Input
Input Kesehatan merupakan subsistem yang akan memmberikan segala
maasukan untuk berfungsinya sebuah sistem kesehatan. Input yaitu
sumber daya atau masukan dalam suatu sistem. Sumber daya system
adalah Man, Money, Material, Method, Minute, dann Market, Disingkat
dengan 6M. Sumbeer daya Man (orang) untuk sistem program
Pelayanan. Terpadu (yundu) adalah keelompok peenduduk sasaran yang
akan di berikan pelayanan, staf puskesmas, kecamatan, kelurahan, kader,
pramuka masyarakat dan sebagainya. Money adalah dana yang dapat di
gali dari swadaya masyarakat yang di subsidikan oleh pemeerintah.
Material seperti vakssin, jarum, kartu menuju sehat (KMS), Alat
timbang, obat -obatan, oralit alat KB, dan sebagainya. Minute seperti
waktu yang disediakan oleh ibu untuk kegiatan yundu dan sebagainya.
Market adalah masyarakat dan factor-faktor yang mempengaeuhi
sepeerri lokasi kegiatan yundu, tradisional, sistem kepercayaan
masyarakaat di bidang Kesehatan dan sebagainya.
2. Proses
Proses adalah keegiatan yang mengubah sebuah masukan menjadi sebuah
hasil yang diharapkan dari sistem teersebut. Proses dalam pelayanan
keesehatan adalah berbagai kegiatan dalam pelayanan Kesehatan. Seperti
interaksi antara pemberi pelayanan kesehaatan dengan
peeroangan,keluarga, dan kelompok masyarakat yang di lakukan sesuaii
dengan kebuttuhan daan nilai yang dianut.
104 | Sistem Pelayanan Kesehatan
Proses yaitu semua kegiatan sistem, melalui proses akan di ubah input
menjadi output. Proses dari sistem pelayyanan terpadu adalah semua
kegiatan pelayanan terpadu mulai dari persiapan bahan,tempat, dan
kelompok penduduk sasaran yang di lakukann oleh staf puskesmas dan
kader, diilaksanankanya program yandu yang di llakukan di lapangan
(POSYANDU) menggunakn mekanisme “ lima meejjaa” dengaan urutan
yang di mulai daari penyuluhan beerkelompok, penimbngan balita,
peencatatan pada KMS, tentang keeluargga beereencana (KB), sampaai
dengan vaksinasi.
3. Output
Output adalah hasil / iuran suatu sistem, contoh output POSYANDU:
jumlah anak yang di timbang, jumlah bayi dan ibu hamil yang
diimunisasi serta jumlah PUS yang di berikan pelayanan KB.
4. Dampak
Dampaak merupakan akibat sari output/hail suatu sistem, terjadi dalam
waktu yang relative lama. Damppak sistem pelayanan Kesehatan adalah
masyarakat sehat, angka kesakitan dan kematian menurun, perubahan
pengetahuan, sikap perilaku kelompok mayarakat yang di jadikan sasaran
program.
5. Umpan balik
Umpan balik adalah suatu hasil sekaligus menjadi masukan yang terjadi
dari sebuah sistem yang saling berhubungan dan saling
mempengaruhi.Umpan balik dalam pelayanan Kesehatan berupa
kualitas tenaga Kesehatan.
6. Lingjungan
Semua keadaan di luar sistem dapat memppengaruhi pelayanan
Kesehatan,seperti lingkungan social dan geografi.
C. PENGUATAN SISTEM KESEHATAN (HEALTH SYSTEM
STRENGTHENING)
Penguatan sistem kesehatan adalah pendekatan komprehensif untuk
membentuk dan mengoptimalisasi outcome yang dilakukan melalui
pengembangan fondasi sistem yang solid, penguatan kapasitas sistem (sumber
daya), dan mengupayakan hasil yang baik menggunakan beberapa strategi.
Sistem Pelayanan Kesehatan | 105
Lingkungan politik (leadership) merupakan pendukung utama penguatan
sistem. Pemimpin yang efektif mencakup komitmen politik untuk advokasi
dan kesadaran para pengambil kebijakan.
Untuk mencapai sistem kesehatan yang baik, penguatan sistem
merupakan strategi yang digunakan untuk mengakomodasikan
aspek supply, demand, kualitas, dan lingkungan yang mendukung untuk
tercapainya status kesehatan yang baik. Dalam penguatan sistem diperlukan
perhatian yang lebih serius pada level fasilitasi dan translasi kebijakan dan
strategi yaitu aspek akses, affordable, dan kualitas pelayanan. Prioritas
tersebut didasari pada konteks kondisi lokal berdasarkan harapan dan situasi
nyata yang diperoleh oleh pemerintah dan stakeholder.
D. TINGKAT PELAYANAN KESEHATAN
Melalui tingkat pelayanan kesehatan akan dapat diketahui kebutuhan
dasar manusia tentang kesehatan. Menurut Leavel dan Carlk dalam
memberikan pelayanan kesehatan harus memandang pada tingkat pelayanan
Kesehatan yang akan diberikan,
diantara tingkat pelayanan kesehatan adalah
sebagai berikut :
1. Health Promotion (Promosi Kesehatan)
Merupakan tingkat pertama dalam memberikan pelayanan melalui
peningkatan kesehatan. Bertujuan untuk meningkatkan status kesehatan
agar masyarakat atau sasarannya tidak terjadi gangguan kesehatan.
Tingkat pelayanan ini meliputi kebersihan perseorangan, perbaikan
sanitasi lingkungan, layanan prenatal, layanan lansia, dan semua kegiatan
yang berhubungan dengan peningkatan status kesehatan.
2. Spesific Protection (Perlindungan Khusus)
Perlindungan Khusus ini dilakukan dalam melindungi masyarakat dari
bahaya yang akan menyebabkan penurunan status kesehatan, atau bentuk
perlindungan terhadap penyakit-penyakit tertentu, ancaman kesehatan,
yang termasuk dalam tingkat pelayanan kesehatan ini adalah pemberian
imunisasi yang digunakan untuk perlindungan pada penyakit tertentu
seperti imunisasi BCG, DPT, Hepatitis, campak, dan lain-lain. Pelayanan
perlindungan keselamatan kerja diamana pelayanan kesehatan yang
diberikan kepada seseorang yang bekerja di tempat risiko kecelakaan
106 | Sistem Pelayanan Kesehatan
tinggi seperti kerja dibagian produksi bahan kimia, bentuk perlindungan
khusus berupa pelayanan pemakaian alat pelindung diri dan lain
sebagainya.
3. Early Diagnosis and Prompt Treatment (Diagnosis dini dan pengobatan
segera)
Tingkat pelayanan kesehatan ini sudah masuk ke dalam tingkat
dimulainya atau timbulnya gejala dari suatu penyakit. Tingkat
pelayanan ini dilaksanakan dalam mencegah meluasnya penyakit yang
lebih lanjut serta dampak dari timbulnya penyakit sehingga tidak terjadi
penyebaran. Bentuk tingkat pelayanan kesehatan ini dapat berupa
kegiatan dalam rangka survey pencarian kasus baik secara individu
maupun masyarakat, survey penyaringan kasus serta pencegahan
terhadap meluasnya kasus.
4. Disability Limitation (Pembatasan Cacat)
Dilakukan untuk mencegah agar pasien atau masyarakat tidak mengalami
dampak kecacatan akibat penyakit yang ditimbulkan. Tingkat ini
dilaksanakan pada kaus atau penyakit yang mengalami potensi kecacatan.
Bentuk kegiatan yang dapat dilakukan dapat berupa perawatan untuk
menghentikan penyakit, mencegah komplikasi lebih lanjut, pemberian
segala fasilitas untuk mengatasi kecacatan dan mncegah kematian.
5. Rehabilitation (Rehabilitasi)
Tingkat pelayanan ini dilaksanakan setelah pasien didiagnosis sembuh.
Sering pada tahap ini dijumpai pada fase pemulihan terhadap kecacatan
sebagaimana program latihan-latihan yang diberikan kepada pasien,
kemudian memberikan fasilitas agar pasien memiliki keyakinan kembali
atau gairah hidup kembali ke masyarakat dan masyarakat mau menerima
dengan senang hati karena kesadaran yang dimilikinya.
E. LEMBAGA PELAYANAN KESEHATAN
Lembaga pelayanan kesehatan merupakan tempat pemberian pelayanan
kesehatan pada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesehatan. Tempat
pelayanan kesehatan ini sangat bervariasi berdasarkan tujuan pemberian
pelayanan kesehatan. Tempat pelayanan kesehatan dapat berupa rawat jalan,
imstitusi kesehatan, community based agency dan hospice.
Sistem Pelayanan Kesehatan | 107
1. Rawat Jalan
Lembaga pelayanan kesehatan ini bertujuan untuk memberikan
kesehatan pada tingkat pelaksanaan diagnosis dan pengobatan pada
penyakit akut atau mendadak dan kronis yang dimungkinkan tidak terjadi
rawat inap. Lembaga ini dapat dilaksanakan pada klinik-klinik kesehatan
seperti klinik dokter spesialis, klinik keperawatan spesialis dan lainlain.
2. Institusi
Merupakan lembaga pelayanan keehatan yang fasilitasnya cukup dalam
memberikan berbagai tingkat pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit,
pusat rehabilitasi, dan lain- lain.
3. Hospice
Lembaga ini bertujuan untuk meberikan pelayanan kesehatan yang
difokuskan pada klien yang sakit terminal agar lebih tenang dan dapat
melewati masa-masa terminalnya dengan tenang. Lembaga ini digunakan
dalam home care.
4. Community Based Agency
Merupakan bagian dari lembaga pelayanan kesehatan yang dilakukan
pada klien pada keluarganya sebagaimana pelaksanaan perawatan
keluarga seperti praktek perawat keluarga, dan lain-lain.
F. LINGKUP SISTEM PELAYANAN KESEHATAN
Dalam system pelayanan kesehatan dapat mencakup pelayanan dokter,
pelayanan keperawatan, dan pelayanan kesehatan masyarakat. Dokter
merupakan subsistem dari pelayanan kesehatan. Subsistem pelayanann
kesehatajn tersebut memiliki tujuan masing- masing dengan tidak
meninggalkan tujuan umum dari pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan
yang ada sekarang ini dapat diselenggarakan oleh pihak pemerintah maupun
swasta.
Dalam pelayanan kesehatan terdapat tiga bentuk yaitu primary helath
care (pelayanan kesehatan tingkat pertama), secondary health care
(pelayanan kesehatan tingkat ke dua), dan tertiary health services (pelayanan
kesehatan tingkat ketiga). Ketiga bentuk pelayanan kesehatan terbagi dalam
pelayanan dasar yang dilakukan di puskesmas dan pelayanan rujukan yang
108 | Sistem Pelayanan Kesehatan
dilakukan di rumah sakit.
1. Primary Health Care (pelayanan kesehatan tingkat pertama)
Dibutuhkan atau dilaksanakan pada masyarakat yang memiliki
masalah kesehatan yang ringan atau masyarakat sehat tetapi ingin
mendapatkan peningkatan kesehatan agar menjadi optimal dan sejahtera
sehingga sifat pelayanan kesehatan adalah pelayanan kesehatan dasar.
Pelayanan kesehatan ini dapat dilakukan oleh puskesmas atau balai
kesehatan masyarakat dan lain-lain.
2. Secondary health care (pelayanan kesehatan tingkat ke dua)
Dibutuhkan bagi masyarakat atau klien yang membutuhkan perawatan di
rumah sakit atau rawat inap dan tidak dilaksanakan di pelayanan
kesehatan utama. Pelayanan kesehatan ini dilaksanakan di rumah sakit
yang tersedia tenaga spesialis atau sejenisnya.
3. Tertiary health services (pelayanan kesehatan tingkat ketiga)
Merupakan tingkat pelayanan tertinggi dimana tingkat pelayanan ini
apabila tidak lagi dibutuhkan pelayanan pada tingkat pertama dan kedua.
Biasanya pelayanan ini membutuhkan tenaga-tenaga yang ahli atau
subspesialis dan sebagai rujukan utama seperti rumah sakit yang tipe A
atau tipe B.
G. LINGKUP SISTEM PELAYANAN KESEHATAN
Lingkup system pelayanan kesehatan dapat mencakup sebagai berikut:
1. Pelayanan Kedokteran
Pelayanan kedokteran memiliki tujuan untuk mengobati penyakit serta
memulihkan kesehatan. Dalam rangka melaksanakan pelayanan di
puskesmas seorang dokter memiliki beberapa tugas seperti mengobati
(mediscus practicus), tugas manajerial dan sebagai petugas kesehatan
masyarakat. Ketiganya berbeda dalam hal orientasi pelayanan yang
diberikan, sumber daya dan teknologi yang digunakan, serta bagaimana
pelayanan tersebut dilaksanakan.
2. Pelayanan Keperawatan
Pelayanan keperawatan merupakan bagian dari pelayanan kesehtan yang
meliputi pelayanan dasar dan rujukan sehingga meningkatkan derajat
kesehatan. Pada tingkat pelayanan dasar dilakukan di lingkup puskesmas
Sistem Pelayanan Kesehatan | 109
dengan pendekatan asuhan keperawatan keluarga dan komunitas yang
berorentasi pada tugas keluarga dalam kesehatan, di antaranya mengenal
masalah kesehatan secara dini, mengambil keputusan, menanggulangi
keadaan darurat, memberikan pelayanan dasar pada anggota keluarga
yang sakit serta memodifikasi lingkungan. Pada lingkup rujukan, tugas
perawat adalah memberikan asuhan keperawatan (askep). Ruang lingkup
rujukannya adalah askep anak, askep jiwa, askep medical bedah, askep
maternitas, askep gawat darurat dan sebagainya.
3. Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Pelayanan kesehatan masyarakat pada prinsipnya mengutamakan
pelayanan kesehatan promotif dan preventif. Pelayanan promotif adalah
upaya meningkatkan kesehatan masyarakat kearah yang lebih baik lagi
dan preventif yaitu mencegah agar masyarakat tidak jatuh sakit agar
terhindar dari penyakit.Oleh sebab itu, pelayanan kesehatan masyarakat
tidak hanya tertuju pada pengobatan individu yang sedang sakit saja,
tetapi yang lebih pnting adalah upaya pencegahan dan peningkatan
kesehatan.
H. BENTUK SISTEM PELAYANAN
1. Sistem pelayanan pusat kesehatan masyarakat (PUSKESMAS)
Puskesmas merupkan suatu sistm yang terdiri dari sub system, dan
suprasistem. Sub sistem di puskesmas seperti bagian perbaikan gizi
masyarakat (gizi), kesehatan ibu dan anak (KIA),kesehatan lingkungan
(Kesling), Pencegahan dan pemberantasan penyakit menular (P2M),
adalh bagian atau komponen yang berada di luar system. Seperti dinas
kesehatan,rumah sakit,klinik swasta, pengobatan tradisional/keluarga dan
lints ektor kecamtan.
2. Sistem Pelayanan Terpadu
Pelayanan kesehatan terpadu (Yandu) adalah suatu bentuk keterpaduan
pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di suatu wilayah kerja
puskesmas. Tempat pelaksanaan pelayanan program terpadu dib alai
dusun, balai kelurahan, RW dan sebagainya disebut dengan pos pelayanan
terpadu (POSYANDU). Menurut Peraturan Mentri Dalam Negeri No.19
Tahun 2011, bahwa posyandumerupakan salah satu bentuk upaya
110 | Sistem Pelayanan Kesehatan
kesehatan bersumber daya masyarakat dalam penyelenggaraan
pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan
memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh
pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka
kematian ibu dan bayi. Pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di
POSYANDU adalah KIA, KB, P2M (imunisasi penaggulangan diare),
dan gizi (penimbangan balita). Sasaran penduduknya yakni ibu hmil, ibu
menyusui, Pasangan usia subur ( PUS), dan balita.
3. Pos Obat Desa (POD)
Pos Obat Desa (POD) merupakan wahana edukasi dalam alih pengetahuan
dan keterampilan tentang obat dan pengobatan sederhana dari petugas
kader dan dari kader ke masyarakat, guna memberikan kemudahan dalam
memperoleh obat yang bermutu dan terjangkau. POD dikembangakn
menjadi WOD yang dicanangkan kembali oleh RI pada tahun 2004.
4. Pondok Bersalin Desa ( Polindes)
Polinde adalah salah satu bentuk partisipasi atau peran serta masyarakat
dalam menyediakan tempat pertolongan persalinan dan pelayanan
kesehatan ibu dan anak, termasuk KB dan lokasinya berada di desa.
5. Perbaikan Sanitasi Lingkungan
Menurut WHO adalah suatu usaha yang mengawasi beberapa factor
lingkungan fisik yang berpengaruh kepada manusi terutama terhadap halhal yang mempengaruhi efek, merusak perkembangan fisik, kesehatan,
dan kelangsungan hidup.
I. FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PELAYANAN
KESEHATAN
Pelaksanaan pelayanan kesehatan juga akan lebih berkembang atau
sebaliknya akan terhambat karena dipengaruhi oleh beberapa factor seperti
adanya peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi baru , pergeseran nilai
masyarakat, aspek legal dan etik, ekonomi dan politik.
1. Ilmu pengetahuan dan teknologi baru
Pelaksanaan system pelayanan kesehatan dapat dipengaruhi oleh
ilmu pengetahuan dan teknologi baru, mengingat perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, maka akan diikuti oleh perkembangan
Sistem Pelayanan Kesehatan | 111
pelayanan kesehatan atau juga sebagai dampaknya pelayanan kesehatan
jelas lebih mengikuti perkembangan dan teknologi seperti dalam
pelayanan kesehatan untuk mengatasi masalah penyakit- penyakit yang
sulit dapat digunakan alat seperti laser, terapi pengubahan gen, dan lainlain. Berdasarkan itu pelayanan kesehatan membutuhkan biaya yang
cukup mahal dan pelayanan akan lebih professional dan butuh tenagatenaga yang ahli dalam bidang tertentu.
2. Pergeseran Nilai Masyarakat
Berlangsungnya system pelayanan kesehatan juga dapat dipengaruhi oleh
nilai yang ada di masyarakat sebagai pengguna jasa pelayanan, dimana
dengan beragamnya masyarakat, maka dapat menimbulkan pemanfaatan
jasa pelayanan kesehatan yang berbeda. Masyarakat yang sudah maju
dengan pengetahuan yang tinggi, maka akan memiliki kesadaran yang
lebih dalam penggunaan atau pemanfaatan pelayanan kesehatan,
demikian juga sebaliknya pada masyarakat yang memiliki pengetahuan
yang kurang akan memiliki kesadaran yang rendah terhadap pelayanan
kesehatan.
3. Aspek Legal dan Etik
Dengan tingginya kesadaran masyarakat terhadap penggunaan atau
pemanfaatan pelayanan kesehatan, maka akan semakin tinggi pula
tuntutan hokum dan etik dalam pelayanan kesehatan, sehingga pelaku
pemberi pelayanan kesehatan harus dituntut untuk memberikan pelayanan
kesehatan secara professional dengan memperhatikan nilai-nilai hokum
yang ada di masyarakat.
4. Ekonomi
Pelaksanaan pelayanan kesehatan akan dipengaruhi oleh tingkat ekonomi
di masyarakat. Semakin tinggi ekonomi seseorang , pelayanan kesehatan
akan lebih diperhatikan dan mudah dijangkau , demikian juga
sebaliknya apabila tingkat ekonomi seseorang rendah maka sangat sulit
menjangkau pelayanan kesehatan mengingat biaya dalam jasa pelayanan
kesehatan membutuhkan biaya yang cukup mahal. Keadaan ekonomi ini
yang akan dapat mempengaruhi dalam system pelayanan kesehatan.
5. Politik
Kebijakan pemerintah melalui system politik yang ada akan sangat
mempengaruhi sekali dalam system pemberian pelayanan kesehatan.
112 | Sistem Pelayanan Kesehatan
Kebijakan-kebijakan yang ada dapat memberikan pola dalam system
pelayanan.
J. SYARAT POKOK PELAYANAN KESEHATAN
Suatu pelayanan dikatakan baik apabila:
1. Tersedia (available) dan berkesinambungan (continous)
Yakni semua jenis pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, serta
keberadaannya dalam masyarakat ada pada setiap saat yang dibutuhkan.
2. Dapat diterima (acceptale) dan bersifat wajar (appropriate)
Yakni pelayanan kesehatan tersebut tidak bertentangan dengan
keyakinan dan kepercayaan masyarakat. Pelayanan kesehatan yang
bertentangan dengan adat-istiadat, kebudayaan, keyakinan, dan
kepercayaan masyarakat, serta bersifat tidak wajar, bukanlah suatu
pelayanan kesehatan yang baik.
3. Mudah dicapai (accessible)
Ketercapaian yang dimaksud disini terutama dari sudut lokasi. Dengan
demikian, untuk dapat mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik maka
pengaturan distribusi sarana kesehatan menjadi sangat penting.
Pelayanan kesehatan yang terlalu terkonsentrasi di perkotaan saja, namun
tidak ditemukan di daerah pedesaan, hal tersebut tidak termasuk
pelayanan kesehatan yang baik.
4. Mudah Dijangkau
Keterjangkauan yang dimaksud adalah terutama dari sudut biaya. Untuk
dapat mewujudkan keadaan yang seperti itu harus dapat diupayakan
biaya pelayanan kesehatan sesuai dengan kemampuan ekonomi
masyarakat. Pelayanan kesehatan yang mahal hanya mungkin dinikmati
oleh sebagian kecil masyarakat saja, bukanlah pelayanan kesehatan yang
baik.
5. Bermutu (quality)
Mutu yang dimaksud disini yakni yang menunjuk pada tingkat
kesempurnaan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan, yang disatu
pihak tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik serta standar
yang telah ditetapkan.
No comments:
Post a Comment