Wednesday, March 11, 2026

KETERAMPILAN KLINIK PRAKTIK KEBIDANAN - BAB 4 DOKUMENTASI ASUHAN KEBIDANAN

DOKUMENTASI ASUHAN KEBIDANAN - Mareza Yolanda Umar, SST, M. Kes

Dokumentasi merupakan tulisan dan cacatan yang mempunyai nilai hukum dari tindakan dan langkah-langkah intervensi yang dilakukan pada klien. Dokumentasi kebidanan adalah bagian dari kegiatan yang harus dikerjakan oleh bidan setelah memberikan asuhan pada klien. Dokumentasi kebidanan merupakan bukti pencatatan dan pelaporan berdasarkan komunikasi tertulis yang akurat dan lengkap. Dokumentasi ini dimiliki bidan dalam melakukan asuhan kebidanan dan berguna untuk kepentingan Klien, Tim Kesehatan dan kalangan bidan sendiri Pendokumentasian dicatat ke dalam formulir/lembar rekam medis/KMS/status klien/Buku KIA/KOHORT. Dokumentasi kebidanan sangat penting bagi bidan dalam memberikan asuhan kebidanan. Hal ini karena asuhan kebidanan yang diberikan kepada klien membutuhkan pencatatan dan pelaporan yang dapat digunakan sebagai acuan untuk menuntut tanggung jawab dan tanggung gugat dari berbagai permasalahan yangmungkin dialami oleh klien berkaitan dengan pelayanan yang diberikan. Selain sebagai sistem pencatatan dan pelaporan, dokumentasi kebidanan juga dipakai sebagai informasi tentang status kesehatan pasien pada semua kegiatan asuhan kebidanan yang dilakukan oleh bidan. Disamping itu, dokumentasi berperan sebagai pengumpul, penyimpan, dan penyebarluasan informasi guna mempertahankan sejumlah fakta yang penting secara terus menerus pada suatu waktu terhadap sejumlah kejadian Dengan kata lain, dokumentasi digunakan sebagai suatu keterangan, baik tertulis maupun terekam, mengenai data subyektif yang diambil dengan anamnesa (wawancara), hasil pemeriksaan fisik, hasil pemeriksaan penunjang (laborat, USG dsb), analisa (diagnosa), perencanaan dan pelaksanaan serta evaluasi, tindakan medis,pengobatan yang diberikan kepada klien baik rawat jalan maupun rawat inap, serta pelayanan gawat darurat. 50 | Dokumentasi Asuhan Kebidanan Asuhan kebidanan diartikan sebagai asuhan kebidanan yang diberikan kepada individu/satu klien. 
Contohnya yaitu asuhan kebidanan pada ibu hamil. Dalam hal ini bidan melakukan asuhan kebidanan pada satu ibu hamil. Sedangkan yang dimaksud dengan pelayanan kebidanan adalah asuhan kebidanan yang dilakukan oleh bidan kepada sekelompok invidividu atau kepada masyarakat. 
Contohnya yaitu asuhan kebidanan yang diberikan kepada sekelompok ibu ibu hamil seperti penyuluhan kepada sekelompok ibu PKK. Isi dan kegiatan dokumentasi apabila diterapkan dalam asuhan kebidanan meliputi beberapa hal sebagai berikut. 
1. Tulisan yang berisi komunikasi tentang kenyataan yang essensial untuk menjaga kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi untuk suatu periode tertentu. 
2. Menyiapkan dan memelihara kejadian-kejadian yang diperhitungkan melalui gambaran, catatan/dokumentasi. 
3. Membuat catatan pasien yang otentik tentang kebutuhan asuhan kebidanan. 
4. Memonitor catatan profesional dan data dari pasien, kegiatan perawatan, perkembangan pasien menjadi sehat atau sakit dan hasil asuhan kebidanan. 
5. Melaksanakan kegiatan perawatan, mengurangi penderitaan dan perawatan pada pasien yang hampir meninggal dunia. 

Dokumentasi mempunyai 2 sifat yaitu tertutup dan terbuka. Tertutup apabila di dalam berisi rahasia yang tidak pantas diperlihatkan, diungkapakan, dan disebarluaskan kepada masyarakat. Terbuka apabila dokumen tersebut selalu berinteraksi dengan lingkungannya yang menerima dan menghimpun informasi. Pendokumentasian dari asuhan kebidanan di rumah sakit dikenal dengan istilah rekam medik. Dokumentasi berisi dokumen/pencatatan yang memberi bukti dan kesaksian tentang sesuatu atau suatu pencatatan tentang sesuatu. Dokumentasi Asuhan Kebidanan | 51 

A. SISTEM PENDOKUMENTASIAN DI INDONESIA 

1. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 938/Menkes/SK/VIII/2007 tentang standar asuhan kebidanan 
2. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/320/2020 tentang standar profesi bidan 

B. KONSEP DASAR KOMUNIKASI 

1. Tujuan dan fungsi dokumentasi Fungsi pentingnya melakukan dokumentasi kebidanan meliputi dua hal berikut ini: 
a. Untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang telah dilakukan bidan. 
b. Sebagai bukti dari setiap tindakan bidan bila terjadi gugatan terhadapanya. 

Dokumentasi yang dikomunikasikan secara akurat dan lengkap dapat berguna untuk beberapa hal berikut ini: 
a. Membantu koordinasi asuhan kebidanan yang diberikan oleh tim kesehatan 
b. Sebagai tanggung jawab dan tanggung gugat. 
c. Sebagai informasi statistik 
d. Sebagai sarana pendidikan 
e. Sebagai sumber data penelitian 
f. Sebagai jaminan kualitas pelayanan kesehatan 
g. Sebagai sumber data asuhan kebidanan berkelanjutan 
h. Untuk menetapkan prosedur dan standar. 
i. Untuk mencatat. 
j. Untuk memberi instruksi. 

Selanjutnya, tujuan dari dilakukannya dokumentasi kebidanan meliputi dua hal berikut ini. 
a. Mengidentifikasi status kesehatan klien dalam rangka mencatat kebutuhan klien, merencanakan, melaksanakan tindakan, mengevaluasi tindakan. 
b. Dokumentasi untuk penelitian, keuangan, hukum, dan etika. 52 | Dokumentasi Asuhan Kebidanan 

2. Prinsip-prinsip dokumentasi Berdasarkan teori yang dikemukakan oleh Wildan dan Hidayat (2009), 
prinsip-prinsip pendokumentasian harus memenuhi: 
a. prinsip lengkap, 
b. teliti, 
c. berdasarkan fakta, 
d. logis 
e. dapat dibaca. 

Selain prinsip tersebut diatas ketika melakukan pendokumentasian, ada persyaratan dokumentasi kebidanan yang perlu diketahui, diantaranya sebagai berikut: 
a. Kesederhanaan 
b. Keakuratan 
c. Kesabaran 
d. Ketepatan 
e. Kelengkapan 
f. Kejelasan dan keobjektifan 

3. Aspek legal dalam dokumentasi 
Aspek legal secara sederhana diartikan bahwa catatan dan penyimpanan data yang bermakna/penting,yang biasa disebut dokumentasi, dan akan memiliki nilai hukum. aspek legal dalam dokumentasi adalah pembuatan catatan harus berdasarkan standar asuhan kebidanan yang ditetapkan oleh hukum sebagai bentuk perlindungan diri yang sah dari gugatan hukum. 

Aspek legal dalam pendokumentasian kebidanan terdiri dari dua tipe tindakan legal sebagai berikut: 
a. Tindakan sipil atau pribadi berkaitan dengan isu antar individu 
b. Tindakan kriminal berkaitan dengan perselisihan antara individu dan masyarakat secara keseluruhan. 

beberapa hal yang harus diperhatikan agar dokumentasi dapat diterapkan sebagai aspek legal secara hukum adalah sebagai berikut. 
a. Dokumentasi informasi yang berkaitan dengan aspek legal. 
b. Petunjuk untuk mencatat data yang relevan secara legal. 
c. Panduan legal dalam mendokumentasikan asuhan kebidanan Dokumentasi Asuhan Kebidanan | 53 

Pada saat memberikanlayanan, sanksi diberikan apabila seorang bidan terbukti lalai atau melakukan kecerobohan dalam tindakannya. Terkait hal itu, terdapat empat elemen kecerobohan yang harus dibuktikan penuntut sebelum tindakan bidan dapat dikenakan sanksi yaitu bidan Melalaikan tugas bidan, Adanya hubungan sebab akibat terjadinya cedera, Tidak memenuhi standar praktik kebidanan. Kerugian yang aktual (hasil lalai) 

4. Manfaat dokumentasi 
Manfaat dokumentasi adalah hal-hal yang dapat diperoleh pada dokumentasi yang kita lakukan. 
Secara lebih detail, manfaat dokumentasi meliputi delapan aspek sebagai berikut. 
a. Aspek Hukum Manfaat dokumentasi berdasarkan aspek hukum yaitu: Semua catatan info tentang klien merupakan dokumentasi resmi dan bernilai hukum (sebagai dokumentasi legal), Dapat digunakan sebagai barang bukti pengadilan, Pada kasus tertentu, pasien boleh mengajukan keberatannya untuk menggunakan catatan tersebut dalam pengadilan sehubungan dengan haknya akan jaminan kerahasiaan data, jaminan kepastian hukum dan penyediaan bahan tanda bukti untuk menegakkan keadilan, 
b. Aspek Komunikasi komunikasi dipakai sebagai koordinasi asuhan kebidanan yang diberikan oleh beberapa orang untuk mencegah pemberian informasi yang berulang ulang kepada pasien oleh anggota tim kesehatan, mengurangi kesalahan dan meningkatkan ketelitian dalam asuhan kebidanan, membantu tenaga bidan untuk menggunakan waktu dengan sebaik baiknya, serta mencegah kegiatan yang tumpang tindih. Sebagai alat komunikasi, dokumentasi dapat mewujudkan pemberian asuhan kebidanan yang terkoordinasi dengan baik. 
c. Aspek Penelitian Sebagai sumber informasi yang berharga untuk penelitian. dokumentasi kebidanan berisi data atau informasi pasien. Hal ini dapat dipergunakan sebagai data dalam penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan melalui studi dokumentasi 54 | Dokumentasi Asuhan Kebidanan 
d. Aspek Ekonomi/Keuangan Punya nilai keuangan. 
Contohnya: Pasien akan membayar administrasi perawatan dikasir sesuai dengan pendokumentasian yang ditulis oleh tenaga kesehatan, Dapat digunakan sebagaiacuan/ pertimbangan dalam biaya perawatan bagi klien. 
e. Aspek Pendidikan Dokumentasi kebidanan berisi data informasi tentang perkembangan kronologis dan kegiatan pelayanan medik yang diberikan kepada pasien. Dapat digunakan sebagai bahan/referensi pembelajaran bagi siswa/profesikebidanan 
f. Aspek Statistik Berdasarkan aspek statistik, dokumentasi dapat membantu suatu institusi untuk mengantisipasi kebutuhan ketenagaan dan menyusun rencana sesuai dengan kebutuhan tersebut. 
g. Aspek Jaminan Mutu pencatatan data klien yang lengkap dan akurat akan memberi kemudahan bagi bidan dalam membantu menyelesaikan masalah klien (membantu meningkatkan mutu pelayanan kebidanan). pengorganisasian data pasien yang lengkap dan akurat melalui dokumentasi kebidanan akan memberikan kemudahan bagi bidan dalam membantu menyelesaikan masalah pasien. Pencatatan data pasien yang lengkap dan akurat akan memberi kemudahan bagi bidan dalam membantu penyelesaikan masalah pasien. Selain itu, juga untuk mengetahui sejauh mana masalah pasien dapat teratasi dan seberapa jauh masalah baru dapat di identifikasi dan dimonitor melaui catatan yang kaurat. 
h. Aspek Manajemen Melalui dokumentasi dapat dilihat sejauh mana peran dan fungsi bidan dalam memberikan asuhan kepada klien. Dengan demikian akan dapat diambil kesimpulan tingkat keberhasilan pemberian asuhan guna pembinaan dan pengembangan lebih lanjut. 
i. Aspek Administrasi terdapatnya dokumentasi kebidanan yang berisi tentang tindakan bidan, berdasarkan wewenang dan tanggung jawab sebagai tenaga media dan paramedis dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan Dokumentasi Asuhan Kebidanan | 55 
j. Aspek Medis dokumentasi yang berisi catatan yang dipergunakan sebagai dasar untuk merencanakan pengobatan atau perawatan yang harus diberikan kepada pasien. 
k. Aspek Dokumentasi Berisi sumber informasi yang harus didokumentasikan dan dipakai sebagai bahan pertanggungjawaban dalam proses dan laporan pelayanan kesehatan. 
l. Aspek Akreditasi melalui dokumentasi akan tercermin banyaknya permasalahan pasien yang berhasil diatasi atau tidak. Dengan demikian dapat diambil kesimpulan tentang tingkat keberhasilan pemberian asuhan kebidanan yang diberikan guna pembinaan lebih lanjut. Selain itu dapat dilihat sejauh mana peran dan fungsi bidan dalam memberikan asuhan kebidanan pada pasien. Melalui akreditasi pula kita kita dapat memantau kualitas layanan kebidanan yang telah diberikan sehubungan dengan kompetensi dalam melaksanakan asuhan kebidanan. 

C. TEKHNIK PENDOKUMENTASIAN 
Teknik dokumentasi yang terdiri dari dua topik, yaitu tentang: teknik pendokuentasian naratif dan teknik pendokumentasian flowsheet 

1. Tekhnik Pendokumentasian Narative Teknik naratif merupakan teknik yang dipakai untuk mencatat perkembangan pasien. Berhubung sifatnya terbuka, catatan naratif (orientasi pada sumber data) dapat digunakan pada setiap kondisi klinis. Tidak adanya struktur yang harus diikuti memungkinkan bidan mendokumentasikan hasil observasinya yang relevan dengan kejadian kronologis. Contoh Pendokumentasian Narative: (Tangal 12 Mei 2021, di KIA puskesmas) Ibu Diana, hamil yang kedua kalinya, yang pertama lahir di dukun, anak sekarang umur 2½ tahun, sehat. Waktu lahir ada perdarahan, tidak banyak, kata dukun itu biasa. Sejak Januari 2021 tidak menstruasi, Desember 2020 masih dapat, hanya 3 hari, biasanya 5 hari Sekarang masih mual, kadang muntah, tidak ada mules- 56 | Dokumentasi Asuhan Kebidanan mules, hanya kadang-kadang rasakencang di perut bawah. Ibu tidak bekerja di luar rumah, kadang membantu ke sawah, masak, mencuci pakaian dilakukan sendiri, menyusui anak pertama sampai 2 tahun, suami tani, tamat SD, tinggal serumah dengan kedua orang mertua 

2. Teknik Dokumentasi Flow Sheet/Checklist Teknik dokumentasi flow sheet(lembar alur) adalah bentuk catatan perkembangan aktual yang dirancang untuk memperoleh informasidari pasien secara spesifik menurut parameter yang telah ditentukan sebelumnya. Untukmengurangi beban dan banyaknya waktu yang dibutuhkan bidan dalammelakukan pencatatan secara naratif, dibuatlah teknik pencatatan lembar alur. Lembar alur atau flow sheetdan checklistini digunakan untuk mengumpulkan hasil pengkajian data dan mendokumentasikan implementasi kebidanan. Data yang bersifat rutin ini dapat didokumentasikan secara ringkas dengan menggunakan lembar alur. 
Beberapa contoh flow sheet antara lain sebagai berikut: 
a. Activity Daily Living (ADL), 
b. Kebutuhan terhadap bantuan bidan, 
c. Tanda-tanda vital, 
d. Keseimbangan cairan (Intake dan Output), 
e. Nutrisi, 
f. Pengkajian kulit, 
g. Review system tubuh, 
h. Hasil laboratorium (kadar gula darah dan urin). 

D. MACAM-MACAM METODE PENDOKUMENTASIAN Pendokumentasian pun memiliki metode yang berbeda beda yaitu: 
1. Metode Dokumentasi Subjektif, Objektif, Assesment, Planning, Implementasi, Evaluasi, Reassessment (SOAPIER) 
2. Metode Dokumentasi Subjektif, Objektif, Analysis, Planning, Implementasi, Evaluasi (SOAPIE) 
3. Subjektif, Objektif, Analysis, Planning, Implementasi, Evaluasi, Dokumentasi (SOAPIED) 
4. Subjektif, Objektif, Analysis, Planning (SOAP) Dokumentasi Asuhan Kebidanan | 57 

Adapun penjelasannya sebagai berikut: 
S = Data Subjektif : Catatan ini berhubungan dengan masalah sudut pandang pasien. Ekspresi pasien mengenai kekhawatiran dan keluhannya dicatat sebagai kutipan langsung atau ringkasan yang berhubungan dengan diagnosa. Pada orang yang bisu, di bagian data di belakang “S” diberi tanda “0” atau “X” ini menandakan orang itu bisu. Data subyektif menguatkan diagnosa yang akan dibuat. 
O = Data Objektif : Data ini memberi bukti gejala klinis pasien dan fakta yang berhubungan dengan dignosa. Data fisiologis, hasil observasi yang jujur, informasi kajian teknologi (hasil laboratorium, sinar X, rekaman CTG, USG, dan lain-lain) dan informasi dari keluarga atau orang lain dapat dimasukkan dalam kategori ini. Apa yang dapat diobservasi oleh bidan akan menjadi komponen yang berarti dari diagnosa yang akan ditegakkan. 
A = Analisa/assessment = pengkajian : Masalah atau diagnosa yang ditegakkan berdasarkan data atau informasi subjektif maupun objektif yang dikumpulkan atau disimpulkan. Karena keadaan pasien terus berubah dan selalu ada informasi baru baik subjektif maupun objektif, dan sering diungkapkan secara terpisah-pisah, maka proses pengkajian adalah sesuatu proses yang dinamik. Sering menganalisa adalah sesuatu yang penting dalam mengikuti perkembangan pasien dan menjamin sesuatu perubahan baru cepat diketahui dan dapat diikuti sehingga dapat diambil tindakan yang tepat. 
P = Plan/Planning = perencanaan : Membuat rencana tindakan saat itu atau yang akan datang, ini untuk mengusahakan mencapai kondisi pasien sebaik mungkin atau menjaga /mempertahankan kesejahteraannya. Proses ini termasuk kriteria tujuan tertentu dari kebutuhan pasien yang harus dicapai dalam batas waktu tertentu, tindakan yang diambil harus membantu pasien mencapai kemajuan dalam kesehatan dan harus mendukung rencana dokter jika melakukan kolaborasi. 
I = Intervensi/implementasi : Pelaksanaan rencana tindakan untuk mengatasi masalah, keluhan, atau mencapai tujuan pasien (persalinan). Tindakan ini harus disetujui oleh pasien kecuali bila tidak dilaksanakan akan membahayakan keselamatan pasien. 58 | Dokumentasi Asuhan Kebidanan 
Oleh karena itu, pilihan pasien harus sebanyak mungkin menjadi bagian dari proses ini. Apabila kondisi pasien berubah, intervensi mungkin juga harus berubah atau disesuaikan. 
E = Evaluasi : Tafsiran dari efek tentang tindakan yang telah diambil adalah penting untuk menilai keefektifan asuhan yang diberikan. Analisa dari hasil yang dicapai menjadi fokus dari penilaian ketepatan tindakan. Kalau tujuan tidak tercapai, proses evaluasi dapat menjadi dasar untuk mengembangkan tindakan alternatif sehingga dapat mencapai tujuan. 
R = Revisi : Komponen evaluasi dapat menjadi indikasi perlunya perubahan dari intervensi dan tindakan. Dalam hal ini, revisi rencana keperawatan akan berguna. Perubahan ini meliputi revisi diagnosa dan memodifikasi tujuan yang diharapkan. Jika diperlukan, target waktu untuk mencapai tujuan harus terus direvisi ulang. 
D = Documentation : Documentation/dokumentasi adalah tindakan mendokumentasikan seluruh langkah asuhan yang sudah dilakukan. 

Kalau Anda baca di metode dokumentasi yang lain (SOAPIER, SOAPIE dan SOAP) tindakan mendokumentasikan juga dilaksanakan. Dalam metode SOAPIED ini, langkah dokumentasi lebih dieksplisitkan (dilihatkan), agar terlihat gambaran urutan kejadian asuhan kebidanan yang telah diterima klien. Urutan kejadian sejak klien datang ke sebuah tempat layananan kesehatan, sampai pulang (dalam keadaan sembuh, pulang paksa (APS) atau alasan lain) kemudian didokumentasikan secara utuh. 

E. LANGKAH MANAJEMEN KEBIDANAN MENURUT VARNEY 

Pentingnya pengetahuan bidan tentang unsur-unsur manajemen yaitu: 
1. Penurunan AKI dan peningkatan kesh. Ibu dan anak dibutuhkan profesionalisme kebidanan sehingga merujuk pada sebuah konsep dimana bidan harus mampu membuat sebuah perencanaan, pengorganisasian dan pelaksanaan kebidanan yang berkualitas. 
2. Dibutuhkan bidan yang mampu mengorganisir pelaksanaan manajemen kebidanan baik secara individu maupun kelompok. Dokumentasi Asuhan Kebidanan | 59 
3. Dengan penerapan manajemen yang baik, diharapkan tercapainya tujuan dari penyelenggaraan kesehatan. Manajemen kebidanan adalah sebuah metode dengan pengorganisasian, pemikiran dan tindakan-tindakan denga urutan yang logis dan menguntungkan baik bagi klien maupun bagi tenaga kesehatan. Proses ini menguraikan bagaimana perilaku yang diharapkan dari pemberi asuhan. Proses manajemen ini bukan hanya terdiri dari pemikiran dan tindakan saja, melainkan juga perilaku pada setiap langkah agar pelayanan yang komprehensif dan aman dapat tercapai. Manajemen kebidanan adalah proses pemecahan masalah yang digunakan sebagai metode untuk mengorganisasikan pikiran dan tindakan berdasarkan teori ilmiah, penemuanpenemuan, ketrampilan dalam rangkaian tahapan logis untuk pengambilan keputusan yang berfokus pada klien. Manajemen kebidanan merupakan penerapan dari unsur, system dan fungsi manajemen secara umum. Manajemen kebidanan menyangkut pemberian pelayanan yang utuh dan meyeluruh dari bidan kepada kliennya, untuk memberikan pelayanan yang berkualitas melalui tahapan dan langkah-langkah yang disusun secara sistematis untuk mendapatkan data, memberikan pelayanan yang benar sesuai keputusan klinik yang dilakukan dengan tepat. Proses manajemen harus mengikuti urutan yang logis dan memberikan pengertian yang menyatukan pengetahuan, hasil temuan dan penilaian yang terpisah pisah menjadi satu kesatuan yang berfokus pada manajemen klien. Tujuh Langkah Manajemen Kebidanan Menurut Varney 

Terdapat 7 langkah manajemen kebidanna menurut Varney yang meliputi 
langkah I pengumpuan data dasar, 
langkah II interpretasi data dasar,
langkah III mengidentifikasi diagnosa atau masalah potensial, 
langkah IV identifikasi kebutuhan yang memerlukan penanganan segera, 
langkah V merencanakan asuhan yang menyeluruh, 
langkah VI melaksanakan perencanaan, dan 
langkah VII evaluasi. 

a. Langkah I : Pengumpulan data dasar Dilakukan pengkajian dengan pengumpulan semua data yang diperlukan untuk megevaluasi keadaan klien secara lengkap. 60 | Dokumentasi Asuhan Kebidanan Mengumpulkan semua informasi yang akurat dari sumber yang berkaitan dengan kondisi klien. 
b. Langkah II: Interpretasi data dasar Dilakukan identifikasi yang benar terhadap diagnosa atau masalah klien atau kebutuhan berdasarkan interpretasi yang benar atas data-data yang telah dikumpulkan. Kata “masalah dan diagnose” keduanya digunakan karena beberapa masalah tidak dapat diselesaikan seperti diagnosa tetapi membutuhkan penanganan yang dituangkan dalam rencana asuhan kebidanan terhadap klien. Masalah bisa menyertai diagnose. Kebutuhan adalah suatu bentuk asuhan yang harus diberikan kepada klien, baik klien tahu ataupun tidak tahu. 
c. Langkah III: mengidentifikasi diagnosa atau masalah potensial Mengidentifikasi masalah atau diagnosa potensial lain berdasarkan rangkaian masalah dan diagnosa yang sudah diidentifikasi. Membutuhkan antisipasi, bila mungkin dilakukan pencegahan. Penting untuk melakukan asuhan yang aman. 
d. Langkah IV: Identifikasi kebutuhan yang memerlukan penanganan segera. Mengidentifikasi perlunya tindakan segera oleh bidan atau dokter dan atau untuk dikonsultaikan atau ditangani bersama dengan anggota tim kesehatan yang lain sesuai dengan kondisi klien. 
e. Langkah V: Merencanakan asuhan yang menyeluruh Merencanakan asuhan yang menyeluruh, ditentukan oleh langkahlangkah sebelumnya. Rencana asuhan yg menyeluruh meliputi apa yang sudah diidentifikasi dari klien dan dari kerangka pedoman antisipasi terhadap wanita tersebut seperti apa yang diperkirakan akan terjadi berikutnya. 
f. Langkah VI: Melaksanakan perencanaan Melaksanakan rencana asuhan pada langkah ke lima secara efisien dan aman. Jika bidan tidak melakukannya sendiri ia tetap memikul tanggung jawab untuk mengarahkan pelaksanaanya. 
g. Langkah VII: Evaluasi Dilakukan evaluasi keefektifan dari asuhan yang sudah diberikan meliputi pemenuhan kebutuhan akan bantuan apakah benar-benar telah terpenuhi sesuai dengan kebutuhan sebagaimana telah diidentifikasikan didalam masalah dan diagnosa. Dokumentasi Asuhan Kebidanan | 61 

F. STANDAR ASUHAN KEBIDANAN Standar Asuhan Kebidanan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 938/Menkes/SK/VIII/2007 tentang Standar Asuhan Kebidanan. Standar asuhan kebidanan adalah acuan dalam proses pengambilan keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktik berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan. 

STANDAR I: 
Pengkajian. 
1. Pernyataan Standar. Bidan mengumpulkan semua informasi yang akurat, relevan, dan lengkap dari semua sumber yang berkaitan dengan kondisi klien. 
2. Kriteria Pengkajian. 
a. Data tepat, akurat dan lengkap. 
b. Terdiri dari data subyektif (hasil anamnesa: biodata, keluhan utama, riwayat obstetri, riwayat kesehatan, dan latar belakang sosial budaya). 
c. Data obyektif (hasil pemeriksaan fisik, psikologis, dan pemeriksaan penunjang). 

STANDAR II: 
Perumusan Diagnosa dan atau Masalah Kebidanan. 
1. Pernyataan Standar. Bidan menganalisis data yang diperoleh pada pengkajian, menginterpretasikan secara akurat dan logis untuk menegakkan diagnosa dan masalah kebidanan yang tepat. 2. Kriteria Perumusan Diagnosa dan atau Masalah Kebidanan. 
a. Diagnoa sesuai dengan nomenklatur kebidanan. b. Masalah dirumuskan sesuai dengan kondisi klien. c. Dapat diselesaikan dengan asuhan kebidanan secara mandiri, kolaborasi, dan rujukan. 

STANDAR III: 
Perencanaan. 
1. Pernyataan Standar. Bidan merencanakan asuhan kebidanan berdasarkan diagnosa dan masalah yang ditegakkan. 62 | Dokumentasi Asuhan Kebidanan 
2. Kriteria Perencanaan. 
a. Rencana tindakan disusun berdasarkan prioritas masalah dan kondisi klien, tindakan segera, tindakan antisipasi, dan asuhan secara komprehensif. 
b. Melibatkan klien/pasien dan atau keluarga. 
c. Mempertimbangkan kondisi psikologi, sosial budaya klien/keluarga. 
d. Memilih tindakan yang aman sesuai kondisi dan kebutuhan klien berdasarkan evidence based dan memastikan bahwa asuhan yang diberikan bermanfaat untuk klien. 
e. Mempertimbangkan kebijakan dan peraturan yang berlaku, sumber daya serta fasilitas yang ada. 

STANDAR IV: 
Implementasi. 
1. Pernyataan Standar. Bidan melaksanakan rencana asuhan kebidanan secara komprehensif, efektif, efisien dan aman berdasarkan evidence based kepada klien/pasien, dalam bentuk upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Dilaksanakan secara mandiri, kolaborasi, dan rujukan. 
2. Kriteria Implementasi. 
a. Memperhatikan keunikan klien sebagai makhluk bio-psiko-sosialspiritual-kultural. 
b. Setiap tindakan asuhan harus mendapatkan persetujuan dari klien dan atau keluarganya (inform consent). 
c. Melaksanakan tindakan asuhan berdasarkan evidence based. 
d. Melibatkan klien/pasien dalam setiap tindakan. 
e. Menjaga privacy klien/pasien. 
f. Melaksanakan prinsip pencegahan infeksi. 
g. Mengikuti perkembangan kondisi klien secara berkesinambungan. 
h. Menggunakan sumber daya, sarana dan fasilitas yang ada dan sesuai. 
i. Melakukan tindakan sesuai standar. 
j. Mencatat semua tindakan yang telah dilakukan. 

STANDAR V: 
Evaluasi. 
1. Pernyataan Standar. 
Bidan melakukan evaluasi secara sistematis dan berkesinambungan untuk melihat keefektifan dari asuhan yang sudah diberikan, sesuai dengan perubahan perkembangan kondisi klien. 
2. Kriteria Evaluasi. 
a. Penilaian dilakukan segera setelah melaksanakan asuhan sesuai kondisi klien. 
b. Hasil evaluasi segera dicatat dan dikomunikasikan pada klien dan atau keluarga. 
c. Evaluasi dilakukan sesuai dengan standar. 
d. Hasil evaluasi ditindak lanjuti sesuai dengan kondisi klien/pasien. 

STANDAR VI: 
Pencatatan Asuhan Kebidanan. 
1. Pernyataan Standar. Bidan melakukan pencatatan secara lengkap, akurat, singkat, dan jelas mengenai keadaan/kejadian yang ditemukan dan dilakukan dalam memberikan asuhan kebidanan. 
2. Kriteria Pencatatan Asuhan Kebidanan. 
a. Pencatatan dilakukan segera setelah melaksanakan asuhan pada formulir yang tersedia (Rekam Medis/KMS/Status Pasien/Buku KIA). 
b. Ditulis dalam bentuk catatan perkembangan SOAP. 
c. S adalah data subyektif, mencatat hasil anamnesa. 
d. O adalah data obyektif, mencatat hasil pemeriksaan. 
e. A adalah hasil analisis, mencatat diagnosa dan masalah kebidanan. 
f. P adalah penatalaksanaan, mencatat seluruh perencanaan dan penatalaksanaan yang sudah dilakukan seperti tindakan antisipatif, tindakan segera, tindakan secara komprehensif, penyuluhan, dukungan, kolaborasi, evaluasi/follow up dan rujukan.

No comments:

Sediaan Oral Khusus & Formulasi Anak/Bayi

Sediaan Oral Khusus & Formulasi Anak/Bayi 1. Pengertian Sediaan oral khusus → obat yang diberikan melalui mulut dengan formula khus...