KOSMETOLOGI II
ESSAY AND RESUME
“Color Cosmetics and Kemasan Kosmetik”
Disusun untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Kosmetologi II
Akhir Semester Genap 2018/2019
Oleh
Wilda Dian Sari
066115075
6B - FARMASI
PROGRAM STUDI FARMASI
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS PAKUAN
BOGOR
2018
Kosmetik dikenal manusia sejak berabad-abad yang lalu. Pada abad ke 19 pemakaian kosmetik mulai mendapat perhatian, yaitu selain untuk kecantikan juga untuk kesehatan. Perkembangan ilmu kosmetik serta industrinya baru dimulai secara besar-besaran pada abad 20-an. Kosmetika biasanya digunakan untuk mempercantik diri yaitu usaha untuk menambah daya tarik seseorang agar orang lain menyukainya. Usaha yang dilakukan biasanya dengan merias seluruh bagian tubuh yang terlihat orang sehingga yang terpapar jadi kelihatan bagus dan menarik sehingga kekurangan atau cacat bisa tertutupi oleh kosmetika. Kosmetika yang berfungsi untuk merias bagian tubuh tertentu disebut kosmetika dekoratif (Wasitaatmaja, 1997).
Produk kosmetik diperlukan tidak hanya oleh kaum wanita tetapi juga oleh kaum pria sejak lahir sampai akhir hayat. Produk kosmetik dapat digunakan setiap hari maupun secara insidental atau berkala dan dipakai di seluruh tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki. Tidak semua bahan kosmetika cocok untuk setiap kondisi kulit, jika terjadi ketidakcocokan, akan timbul iritasi pada kulit. Oleh karena itu, perhatikan kandungan bahan kimia yang tercantum di kemasan tiap-tiap produk. Dasar kosmetika biasanya terdiri dari bermacam-macam bahan dasar, bahan aktif dan bahan pelengkap.
Lipstick adalah sediaan kosmetik yang digunakan untuk mewarnai bibir dengan sentuhan artistik sehingga dapat meningkatkan estetika dalam tata rias wajah dan memberikan ekspresi wajah yang menarik. Terdapat dalam berbagai bentuk, seperti cairan, krayon, dan krim. Lipstik merupakan make up bibir yang secara anatomis dan fisiologis agak berbeda dengan anggota badan yang lain. Adapun komponen utama dalam sediaan lipstick terdiri dari minyak lilin, lemak, dan zat warna, antioksidan, pengawet dan parfum. Zat warna, yang dipakai secara universal didalam lipstick adalah zat warna eosin yang memenuhi dua persyaratan sebagai zat warna untuk lipstik, yaitu kelekatan pada kulit dan kelarutan dalam minyak. Zat warna dalam lipstick dibedakan atas dua jenis yaitu staining dye dan pigmen.staining dye merupakan zat warna yang larut atau terdispersi pada basisnya, sedangkan pigmen merupakan zat warna yang tidak larut tetapi terdispersi dalam basisnya. Secara umum pewarna bibir dibedakan menjadi menjadi dua tipe, yaitu pewarna bibir berminyak (creamy type lipstick), dan pewarna bibir tidak luntur (high-stain type lipstick). Lipstick harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu tidak meneteskan minyak, permukaannya mulus, tidak bopeng, harus cukup keras, polesan lembut dan tetap terlihat baik selama jangka waktu tertentu. Selama masa penyimpanan bentuk harus tetap utuh, tanpa kepatahan dan perubahan wujud, tidak meleleh, mengerak, pecah- pecah dalam kemasan. Penampilannya harus menarik, baik warna maupun bentuknya. Tidak toksik, tidak diabsorpsi oleh kulit, dan tidak mengiritasi kulit. Melapisi dan memberikan warna yang merata pada bibir. Melembabkan bibir dan tidak mengeringkannya. Cukup melekat pada bibir tetapi tidak sampai lengket. Warna harus bertahan di bibir tetapi juga mudah untuk dihilangkan ketika diinginkan. Macam-macam Lipstick yaitu Lacquer, Satin, Matte, Lip care/vitamin, Semi gloss dan Lip Gleams, mengandung bahan pearlescen. Fungsi Lipstick yaitu, memberikan warna pada bibir, bibir yang lebih tipis dapat dibuat lebih tebal, dan sebaliknya, melindungi bibir dari kekeringan, bibir yang kurang baik akan di samarkan atau disembunyikan dan meningkatkan kepercayaan diri.
Powder atau bedak adalah campuran homogen dari beberapa macam bahan yang tidak larut dalam air. Bahan-bahan bedak dicampur rata dan disaring beberapa kali, hasilnya akan berupa serbuk yang sangat halus dan ditambah pewarna serta parfum sebelum dikemas, digunakan untuk memulas kulit wajah dengan sentuhan artistic untuk meningkatkan penampilan wajah. Bedak mempunyai fungsi antara lain untuk menghilangkan minyak mengkilat yang berasal dari alas bedak, melindungi kulit muka dari sinar matahari, membuat make–up tahan lama, melengkapi tata rias agar menjadi sempurna, memberikan kelembutan yang sekaligus dapat menutup cacat ringan seperti pori terlalu lebar, permukaan kulit yang kurang rata, bintik halus. Menghilangkan kilauan kulit wajah yang disebabkan oleh lemak atau lembab. Syarat bedak yang baik adalah bedak yang mampu menutupi cacat-cacat kulit secara sempurna, melekat dengan baik pada kulit, melicinkan kulit, memiliki daya serap yang tinggi dan mampu memantulkan sinar ultraviolet. Bedak mempunyai daya yang menyatu dengan alas bedak dan memberi kesan kulit menjadi lembut. Ada dua macam jenis bedak yaitu bedak yang berbentuk serbuk (face powder, loose powder) dan bedak padat (compact powder/cream puff). Bedak sebaiknya digunakan setelah kulit wajah dilapisi alas bedak, cream rouge dan shadow (bayangan) yang dikenakan di hidung atau bagian wajah yang lain. Pemakaian bedak harus rata agar didapat hasil yang natural.
Nail Enamels adalah cairan pewarna kuku untuk memperindah jari para wanita. Nail art adalah tindakan pemolesan cat pada kuku yang dipadu dengan kreativitas sehingga menghasilkan seni mewarnai kuku. Kuteks terdiri dari Nitro cellulose, Solvent (toluene), Pigments (minerals atau lakes organic), Plasticisers (DEP, Camphor) dan Resin untuk kekuatan lapisan dan fleksibilitas (toluene sulfonamide, formaldehyde , poly esther).
Beberapa Jenis Kuteks yaitu Shimmer, Micro-Shimmer, Micro Glitter, Glitter, Frost, Lustre, Creme, Prismatic micro-glitter or shimmer, Iridescent, Opalescent, Matte atau Duff, Duo-chrome, Jelly or translucent, Magnetic, Crackled, dan Glass-flecked.
Maskara adalah sediaan kosmetik yang dimaksudkan untuk memperindah penampilan mata dengan cara mengoleskan pada bulu mata. Bahan yang digunakan meliputi zat utama dan zat tambahan, zat utama merupakan zat warna. Pembatan umumnya dibuat menurut bentuk sediaannya, yaitu krayon, krim, dan suspensi. Maskara adalah kosmetika rias bulu mata yang dapat menghitamkan, menebalkan daan memanjangkan bulu mata, berisi pigmen warna dalam emulsi O/W (water based), atau petrolatum dan lilin (solvent based). Persyaratan maskara harus memenuhi persyaratan yaitu, Mudah dioleskan dan tidak mudah luntur, Tidak lengket sehingga tidak mengakibatkan bulu mata dan alis mata melekat satu sama lain, Tidak boleh sgera mengering sehingga menyukarkan pengolesan, harus mudah diratakan, cepat kering dan permanen. Ada dua formula maskara: Non-waterproof maskara dan Waterproof mascara. Berdasarkan jenisnya yaitu, Thickening mascara, Curling mascara, dan Lengthening mascara. Bentuknya ada beberapa macam yaitu, Cake mascara, Cream mascara (anhydrous), Cream mascara (emulsified) dan Liquid mascara.
Foundation Alas bedak (Foundation) dalam tata rias wajah menjadi dasar sebelum dibubuhi bedak. Foundation dapat menahan bedak, hingga bedak mudah menempel pada kulit wajah, alas bedak juga dapat memperhalus permukaan kulit dengan menutupi noda, luka bekas jerawat, noda kebiruan (couperese) di seputar pipi. Alas bedak dapat berfungsi untuk menyamarkan warna kulit yang pucat dan bayangan gelap di seputar mata. Alas bedak digunakan di atas pelembab agar pigmen zat warna yang dikandungnya tidak bersentuhan langsung dengan kulit. Alas bedak dapat digunakan untuk membuat shape atau dimensi wajah sehingga riasan wajah menjadi lebih sempurna. Foundation terdiri dari Pigments, Silicone, Pengawet dan Fragrance. Ada beberapa jenis alas bedak yaitu Water based foundation (liquid), Oil based foundation,n Oil free moisturizer Foundation, Concealer, dan foundation krim pemutih.
Zat pewarna alami kini telah banyak digantikan dengan pewarna buatan yang memberikan lebih banyak kisaran warna yang telah dibakukan. Zat pewarna sintetis , secara umum dapat dibagi kedalam dua golongan yaitu zat pewarna asam dan zat pewarna dasar. Berdasarkan sifat kimianya, bahan pewarna umumnya dibagi menjadi 2 yaitu pewarna organik dan inorganik. Tidak semua pewarna boleh digunakan dalam kosmetika. Di Indonesia, penggunaan bahan pewarna yang diizinkan diatur dalam Lampiran II Peraturan Kepala Badan POM RI No. HK.03.1.23.08.11.07517 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. Bahan pewarna dalam peraturan ini dibatasi penggunaannya berdasarkan area penggunaan kosmetika. Terdapat bahan pewarna yang diizinkan untuk semua sediaan kosmetika. Ada juga yang diizinkan untuk semua sediaan kosmetika kecuali kosmetika yang digunakan di sekitar mata. Ada bahan pewarna yang diizinkan khusus pada sediaan kosmetika selama tujuan penggunaan kosmetika tersebut tidak kontak dengan membran mukosa. Terakhir adalah bahan pewarna yang diizinkan khusus pada sediaan kosmetika yang tujuan penggunaannya kontak dengan kulit dalam waktu singkat. Bahan pewarna dalam kosmetika aman asal digunakan secara tepat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Jika tetap digunakan dalam resep pembuatan kosmetik, maka kosmetik tersebut dinyatakan berbahaya untuk tubuh. Ada kurang lebih 86 jenispewarna yang diperbolehkan. Aturannya harus mengikuti kadar maksimum yang diperbolehkan (ambangbatas). Hal tersebut sudah diatur dalam peraturan perundangan kosmetika. Oleh karena itu, untuk menghindari penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya penting bagi para konsumen untuk lebih tahu mengenai informasi produk dan kandungan di dalam produk yang akan pilih.
Zaman dahulu, kemasan produk terbuat dari bambu untuk menyimpan benda cair. Menjelang abad pertengahan, bahan-bahan kemasan bervariasi mulai dari kulit, kain, kayu, batu, keramik dan kaca. Tetapi pada zaman itu, kemasan masih terkesan seadanya dan lebih berfungsi untuk melindungi barang terhadap pengaruh cuaca atau proses alam lainnya. Selama berabad-abad, fungsi sebuah kemasan hanyalah sebatas untuk melindungi barang atau mempermudah barang untuk dibawa. Seiring dengan perkembangan zaman, barulah terjadi penambahan nilai fungsional dan peranan kemasan dalam pemasaran mulai diakui sebagai satu kekuatan utama dalam persaingan pasar.
Kemasan adalah desain kreatif yang mengaitkan bentuk, struktur, material, warna, citra, tipografi dan elemen-elemen desain dengan informasi produk agar produk dapat dipasarkan. Kemasan adalah bagian pertama produk yang dihadapi pembeli dan mampu menarik atau menyingkirkan pembeli. Pengemasan adalah kegiatan merancang dan memproduksi wadah atau bungkus sebagai sebuah produk. Pengemasan suatu produk biasanya dilakukan oleh produsen untuk dapat merebut minat konsumen terhadap pembelian barang. Kemasan yang dirancang dengan baik dapat membangun ekuitas merek dan mendorong penjualan. Kemasan memiliki fungsi yaitu, membungkus, melindungi produk dalam pergerakan, mengurangi terjadinya kehancuran, busuk, atau kehilangan melalui pencurian atau kesalahan penempatan, memberikan cara yang menarik untuk menarik perhatian kepada sebuah produk dan memperkuat citra produk serta, mengidentifikasi dan membedakan sebuah produk di pasar, marketing dan Logistik dimana kemasan menjual produk dengan menarik perhatian dan mengkomunikasikannya.
Jenis-jenis Kemasan yaitu, Kemasan Primer, bahan kemas langsung mewadahi bahan pangan, Kemasan Sekunder, kemasan yang fungsi utamanya melindungi kelompok kemasan lainnya dan Kemasan Tersier dan Kuarter, kemasan yang diperlukan untuk menyimpan, pengiriman atau identifikasi, umumnya digunakan sebagai pelindung selama pengangkutan. Berdasarkan frekuensi pemakaiannya, kemasan dibagi menjadi tiga jenis yaitu, Kemasan sekali pakai (Disposable), yaitu kemasan yang langsung dibuang setelah satu kali pakai. Kemasan yang dapat dipakai berulang kali (Multi Trip), kemasan jenis ini umumnya tidak dibuang oleh konsumen, akan tetapi dikembalikan lagi pada agen penjual untuk kemudian dimanfaatkan ulang oleh pabrik. Kemasan yang tidak dibuang (Semi Disposable). Kemasan ini biasanya digunakan untuk kepentingan lain di rumah konsumen setelah dipakai. Jenis-Jenis Kemasan lainnya yaitu Kemasan Kertas, Kemasan Gelas, Kemasan Logam (Kaleng), Kemasan Plastik, Komposit (Kertas/Plastik), Edible Packaging (kemasan yang bersifat ramah lingkungan karena dapat dimakan) dan Biodegradabale Packaging (kemasan yang mampu didaur ulang secara alami oleh mikroba dalam tanah).
Berdasarkan sifat perlindungan terhadap lingkungan, Kemasan hermetis (tahan uap dan gas) yaitu kemasan yang secara sempurna tidak dapat dilalui oleh gas, udara atau uap air sehingga kemasan ini tidak dapat dimasuki oleh bakteri, ragi dan debu. Wadah-wadah yang biasanya digunakan untuk pengemasan secara hermetis adalah kaleng dan botol gelas. Tetapi jika penutupan atau penyumbatan yang tidak sesuai dapat menyebabkan wadah tersebut tidak lagi hermetis. Kemasan tahan cahaya yaitu wadah yang tidak bersifat transparan. Misalnya kemasan logam, kertas dan foil. Kemasan ini cocok untuk bahan pangan yang mengandung lemak dan vitamin yang tinggi, serta makanan hasil fermentasi. Karena cahaya dapat mengaktifkan reaksi kimia dan aktivitas enzim. Kemasan tahan suhu tinggi yaitu kemasan untuk bahan yang memerlukan proses pemanasan, pasteurisasi dan sterilisasi. Umumnya terbuat dari logam dan gelas.
Syarat Kemasan yaitu Tidak beracun, Harus cocok dengan bahan yang dikemas, Sanitasi dan syarat-syarat kesehatan terjamin, Dapat mencegah pemalsuan, Kemudahan membuka dan menutup, Kemudahan dan keamanan dalam mengeluarkan isi produk, Kemudahan pembuangan kemasan bekas, Ukuran, bentuk dan berat, Penampilan dan pencetakan serta Syarat khusus.
Sifat Kekakuan Bahan Kemasan yaitu Kemasan fleksibel, Kemasan kaku dan Kemasan semi kaku atau semi fleksibel. Berdasarkan sifat perlindungan terhadap lingkungannya, Kemasan hermetis (tahan uap dan gas), Kemasan tahan cahaya dan Kemasan tahan suhu tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
Tjoa, Elly. 2012.Instan Beauty.Jakarta:Puspa Populer
Tranggono, Retno Iswari.2007.Buku Pegangan Ilmu Pengetahuan Kosmetik.Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama
Wasitaatmaja, S.M.1997.Penuntun Ilmu Kosmetik Medik.Jakarta:UI Press
ESSAY AND RESUME
“Color Cosmetics and Kemasan Kosmetik”
Disusun untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Kosmetologi II
Akhir Semester Genap 2018/2019
Oleh
Wilda Dian Sari
066115075
6B - FARMASI
PROGRAM STUDI FARMASI
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS PAKUAN
BOGOR
2018
Kosmetik dikenal manusia sejak berabad-abad yang lalu. Pada abad ke 19 pemakaian kosmetik mulai mendapat perhatian, yaitu selain untuk kecantikan juga untuk kesehatan. Perkembangan ilmu kosmetik serta industrinya baru dimulai secara besar-besaran pada abad 20-an. Kosmetika biasanya digunakan untuk mempercantik diri yaitu usaha untuk menambah daya tarik seseorang agar orang lain menyukainya. Usaha yang dilakukan biasanya dengan merias seluruh bagian tubuh yang terlihat orang sehingga yang terpapar jadi kelihatan bagus dan menarik sehingga kekurangan atau cacat bisa tertutupi oleh kosmetika. Kosmetika yang berfungsi untuk merias bagian tubuh tertentu disebut kosmetika dekoratif (Wasitaatmaja, 1997).
Produk kosmetik diperlukan tidak hanya oleh kaum wanita tetapi juga oleh kaum pria sejak lahir sampai akhir hayat. Produk kosmetik dapat digunakan setiap hari maupun secara insidental atau berkala dan dipakai di seluruh tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki. Tidak semua bahan kosmetika cocok untuk setiap kondisi kulit, jika terjadi ketidakcocokan, akan timbul iritasi pada kulit. Oleh karena itu, perhatikan kandungan bahan kimia yang tercantum di kemasan tiap-tiap produk. Dasar kosmetika biasanya terdiri dari bermacam-macam bahan dasar, bahan aktif dan bahan pelengkap.
Lipstick adalah sediaan kosmetik yang digunakan untuk mewarnai bibir dengan sentuhan artistik sehingga dapat meningkatkan estetika dalam tata rias wajah dan memberikan ekspresi wajah yang menarik. Terdapat dalam berbagai bentuk, seperti cairan, krayon, dan krim. Lipstik merupakan make up bibir yang secara anatomis dan fisiologis agak berbeda dengan anggota badan yang lain. Adapun komponen utama dalam sediaan lipstick terdiri dari minyak lilin, lemak, dan zat warna, antioksidan, pengawet dan parfum. Zat warna, yang dipakai secara universal didalam lipstick adalah zat warna eosin yang memenuhi dua persyaratan sebagai zat warna untuk lipstik, yaitu kelekatan pada kulit dan kelarutan dalam minyak. Zat warna dalam lipstick dibedakan atas dua jenis yaitu staining dye dan pigmen.staining dye merupakan zat warna yang larut atau terdispersi pada basisnya, sedangkan pigmen merupakan zat warna yang tidak larut tetapi terdispersi dalam basisnya. Secara umum pewarna bibir dibedakan menjadi menjadi dua tipe, yaitu pewarna bibir berminyak (creamy type lipstick), dan pewarna bibir tidak luntur (high-stain type lipstick). Lipstick harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu tidak meneteskan minyak, permukaannya mulus, tidak bopeng, harus cukup keras, polesan lembut dan tetap terlihat baik selama jangka waktu tertentu. Selama masa penyimpanan bentuk harus tetap utuh, tanpa kepatahan dan perubahan wujud, tidak meleleh, mengerak, pecah- pecah dalam kemasan. Penampilannya harus menarik, baik warna maupun bentuknya. Tidak toksik, tidak diabsorpsi oleh kulit, dan tidak mengiritasi kulit. Melapisi dan memberikan warna yang merata pada bibir. Melembabkan bibir dan tidak mengeringkannya. Cukup melekat pada bibir tetapi tidak sampai lengket. Warna harus bertahan di bibir tetapi juga mudah untuk dihilangkan ketika diinginkan. Macam-macam Lipstick yaitu Lacquer, Satin, Matte, Lip care/vitamin, Semi gloss dan Lip Gleams, mengandung bahan pearlescen. Fungsi Lipstick yaitu, memberikan warna pada bibir, bibir yang lebih tipis dapat dibuat lebih tebal, dan sebaliknya, melindungi bibir dari kekeringan, bibir yang kurang baik akan di samarkan atau disembunyikan dan meningkatkan kepercayaan diri.
Powder atau bedak adalah campuran homogen dari beberapa macam bahan yang tidak larut dalam air. Bahan-bahan bedak dicampur rata dan disaring beberapa kali, hasilnya akan berupa serbuk yang sangat halus dan ditambah pewarna serta parfum sebelum dikemas, digunakan untuk memulas kulit wajah dengan sentuhan artistic untuk meningkatkan penampilan wajah. Bedak mempunyai fungsi antara lain untuk menghilangkan minyak mengkilat yang berasal dari alas bedak, melindungi kulit muka dari sinar matahari, membuat make–up tahan lama, melengkapi tata rias agar menjadi sempurna, memberikan kelembutan yang sekaligus dapat menutup cacat ringan seperti pori terlalu lebar, permukaan kulit yang kurang rata, bintik halus. Menghilangkan kilauan kulit wajah yang disebabkan oleh lemak atau lembab. Syarat bedak yang baik adalah bedak yang mampu menutupi cacat-cacat kulit secara sempurna, melekat dengan baik pada kulit, melicinkan kulit, memiliki daya serap yang tinggi dan mampu memantulkan sinar ultraviolet. Bedak mempunyai daya yang menyatu dengan alas bedak dan memberi kesan kulit menjadi lembut. Ada dua macam jenis bedak yaitu bedak yang berbentuk serbuk (face powder, loose powder) dan bedak padat (compact powder/cream puff). Bedak sebaiknya digunakan setelah kulit wajah dilapisi alas bedak, cream rouge dan shadow (bayangan) yang dikenakan di hidung atau bagian wajah yang lain. Pemakaian bedak harus rata agar didapat hasil yang natural.
Nail Enamels adalah cairan pewarna kuku untuk memperindah jari para wanita. Nail art adalah tindakan pemolesan cat pada kuku yang dipadu dengan kreativitas sehingga menghasilkan seni mewarnai kuku. Kuteks terdiri dari Nitro cellulose, Solvent (toluene), Pigments (minerals atau lakes organic), Plasticisers (DEP, Camphor) dan Resin untuk kekuatan lapisan dan fleksibilitas (toluene sulfonamide, formaldehyde , poly esther).
Beberapa Jenis Kuteks yaitu Shimmer, Micro-Shimmer, Micro Glitter, Glitter, Frost, Lustre, Creme, Prismatic micro-glitter or shimmer, Iridescent, Opalescent, Matte atau Duff, Duo-chrome, Jelly or translucent, Magnetic, Crackled, dan Glass-flecked.
Maskara adalah sediaan kosmetik yang dimaksudkan untuk memperindah penampilan mata dengan cara mengoleskan pada bulu mata. Bahan yang digunakan meliputi zat utama dan zat tambahan, zat utama merupakan zat warna. Pembatan umumnya dibuat menurut bentuk sediaannya, yaitu krayon, krim, dan suspensi. Maskara adalah kosmetika rias bulu mata yang dapat menghitamkan, menebalkan daan memanjangkan bulu mata, berisi pigmen warna dalam emulsi O/W (water based), atau petrolatum dan lilin (solvent based). Persyaratan maskara harus memenuhi persyaratan yaitu, Mudah dioleskan dan tidak mudah luntur, Tidak lengket sehingga tidak mengakibatkan bulu mata dan alis mata melekat satu sama lain, Tidak boleh sgera mengering sehingga menyukarkan pengolesan, harus mudah diratakan, cepat kering dan permanen. Ada dua formula maskara: Non-waterproof maskara dan Waterproof mascara. Berdasarkan jenisnya yaitu, Thickening mascara, Curling mascara, dan Lengthening mascara. Bentuknya ada beberapa macam yaitu, Cake mascara, Cream mascara (anhydrous), Cream mascara (emulsified) dan Liquid mascara.
Foundation Alas bedak (Foundation) dalam tata rias wajah menjadi dasar sebelum dibubuhi bedak. Foundation dapat menahan bedak, hingga bedak mudah menempel pada kulit wajah, alas bedak juga dapat memperhalus permukaan kulit dengan menutupi noda, luka bekas jerawat, noda kebiruan (couperese) di seputar pipi. Alas bedak dapat berfungsi untuk menyamarkan warna kulit yang pucat dan bayangan gelap di seputar mata. Alas bedak digunakan di atas pelembab agar pigmen zat warna yang dikandungnya tidak bersentuhan langsung dengan kulit. Alas bedak dapat digunakan untuk membuat shape atau dimensi wajah sehingga riasan wajah menjadi lebih sempurna. Foundation terdiri dari Pigments, Silicone, Pengawet dan Fragrance. Ada beberapa jenis alas bedak yaitu Water based foundation (liquid), Oil based foundation,n Oil free moisturizer Foundation, Concealer, dan foundation krim pemutih.
Zat pewarna alami kini telah banyak digantikan dengan pewarna buatan yang memberikan lebih banyak kisaran warna yang telah dibakukan. Zat pewarna sintetis , secara umum dapat dibagi kedalam dua golongan yaitu zat pewarna asam dan zat pewarna dasar. Berdasarkan sifat kimianya, bahan pewarna umumnya dibagi menjadi 2 yaitu pewarna organik dan inorganik. Tidak semua pewarna boleh digunakan dalam kosmetika. Di Indonesia, penggunaan bahan pewarna yang diizinkan diatur dalam Lampiran II Peraturan Kepala Badan POM RI No. HK.03.1.23.08.11.07517 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. Bahan pewarna dalam peraturan ini dibatasi penggunaannya berdasarkan area penggunaan kosmetika. Terdapat bahan pewarna yang diizinkan untuk semua sediaan kosmetika. Ada juga yang diizinkan untuk semua sediaan kosmetika kecuali kosmetika yang digunakan di sekitar mata. Ada bahan pewarna yang diizinkan khusus pada sediaan kosmetika selama tujuan penggunaan kosmetika tersebut tidak kontak dengan membran mukosa. Terakhir adalah bahan pewarna yang diizinkan khusus pada sediaan kosmetika yang tujuan penggunaannya kontak dengan kulit dalam waktu singkat. Bahan pewarna dalam kosmetika aman asal digunakan secara tepat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Jika tetap digunakan dalam resep pembuatan kosmetik, maka kosmetik tersebut dinyatakan berbahaya untuk tubuh. Ada kurang lebih 86 jenispewarna yang diperbolehkan. Aturannya harus mengikuti kadar maksimum yang diperbolehkan (ambangbatas). Hal tersebut sudah diatur dalam peraturan perundangan kosmetika. Oleh karena itu, untuk menghindari penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya penting bagi para konsumen untuk lebih tahu mengenai informasi produk dan kandungan di dalam produk yang akan pilih.
Zaman dahulu, kemasan produk terbuat dari bambu untuk menyimpan benda cair. Menjelang abad pertengahan, bahan-bahan kemasan bervariasi mulai dari kulit, kain, kayu, batu, keramik dan kaca. Tetapi pada zaman itu, kemasan masih terkesan seadanya dan lebih berfungsi untuk melindungi barang terhadap pengaruh cuaca atau proses alam lainnya. Selama berabad-abad, fungsi sebuah kemasan hanyalah sebatas untuk melindungi barang atau mempermudah barang untuk dibawa. Seiring dengan perkembangan zaman, barulah terjadi penambahan nilai fungsional dan peranan kemasan dalam pemasaran mulai diakui sebagai satu kekuatan utama dalam persaingan pasar.
Kemasan adalah desain kreatif yang mengaitkan bentuk, struktur, material, warna, citra, tipografi dan elemen-elemen desain dengan informasi produk agar produk dapat dipasarkan. Kemasan adalah bagian pertama produk yang dihadapi pembeli dan mampu menarik atau menyingkirkan pembeli. Pengemasan adalah kegiatan merancang dan memproduksi wadah atau bungkus sebagai sebuah produk. Pengemasan suatu produk biasanya dilakukan oleh produsen untuk dapat merebut minat konsumen terhadap pembelian barang. Kemasan yang dirancang dengan baik dapat membangun ekuitas merek dan mendorong penjualan. Kemasan memiliki fungsi yaitu, membungkus, melindungi produk dalam pergerakan, mengurangi terjadinya kehancuran, busuk, atau kehilangan melalui pencurian atau kesalahan penempatan, memberikan cara yang menarik untuk menarik perhatian kepada sebuah produk dan memperkuat citra produk serta, mengidentifikasi dan membedakan sebuah produk di pasar, marketing dan Logistik dimana kemasan menjual produk dengan menarik perhatian dan mengkomunikasikannya.
Jenis-jenis Kemasan yaitu, Kemasan Primer, bahan kemas langsung mewadahi bahan pangan, Kemasan Sekunder, kemasan yang fungsi utamanya melindungi kelompok kemasan lainnya dan Kemasan Tersier dan Kuarter, kemasan yang diperlukan untuk menyimpan, pengiriman atau identifikasi, umumnya digunakan sebagai pelindung selama pengangkutan. Berdasarkan frekuensi pemakaiannya, kemasan dibagi menjadi tiga jenis yaitu, Kemasan sekali pakai (Disposable), yaitu kemasan yang langsung dibuang setelah satu kali pakai. Kemasan yang dapat dipakai berulang kali (Multi Trip), kemasan jenis ini umumnya tidak dibuang oleh konsumen, akan tetapi dikembalikan lagi pada agen penjual untuk kemudian dimanfaatkan ulang oleh pabrik. Kemasan yang tidak dibuang (Semi Disposable). Kemasan ini biasanya digunakan untuk kepentingan lain di rumah konsumen setelah dipakai. Jenis-Jenis Kemasan lainnya yaitu Kemasan Kertas, Kemasan Gelas, Kemasan Logam (Kaleng), Kemasan Plastik, Komposit (Kertas/Plastik), Edible Packaging (kemasan yang bersifat ramah lingkungan karena dapat dimakan) dan Biodegradabale Packaging (kemasan yang mampu didaur ulang secara alami oleh mikroba dalam tanah).
Berdasarkan sifat perlindungan terhadap lingkungan, Kemasan hermetis (tahan uap dan gas) yaitu kemasan yang secara sempurna tidak dapat dilalui oleh gas, udara atau uap air sehingga kemasan ini tidak dapat dimasuki oleh bakteri, ragi dan debu. Wadah-wadah yang biasanya digunakan untuk pengemasan secara hermetis adalah kaleng dan botol gelas. Tetapi jika penutupan atau penyumbatan yang tidak sesuai dapat menyebabkan wadah tersebut tidak lagi hermetis. Kemasan tahan cahaya yaitu wadah yang tidak bersifat transparan. Misalnya kemasan logam, kertas dan foil. Kemasan ini cocok untuk bahan pangan yang mengandung lemak dan vitamin yang tinggi, serta makanan hasil fermentasi. Karena cahaya dapat mengaktifkan reaksi kimia dan aktivitas enzim. Kemasan tahan suhu tinggi yaitu kemasan untuk bahan yang memerlukan proses pemanasan, pasteurisasi dan sterilisasi. Umumnya terbuat dari logam dan gelas.
Syarat Kemasan yaitu Tidak beracun, Harus cocok dengan bahan yang dikemas, Sanitasi dan syarat-syarat kesehatan terjamin, Dapat mencegah pemalsuan, Kemudahan membuka dan menutup, Kemudahan dan keamanan dalam mengeluarkan isi produk, Kemudahan pembuangan kemasan bekas, Ukuran, bentuk dan berat, Penampilan dan pencetakan serta Syarat khusus.
Sifat Kekakuan Bahan Kemasan yaitu Kemasan fleksibel, Kemasan kaku dan Kemasan semi kaku atau semi fleksibel. Berdasarkan sifat perlindungan terhadap lingkungannya, Kemasan hermetis (tahan uap dan gas), Kemasan tahan cahaya dan Kemasan tahan suhu tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
Tjoa, Elly. 2012.Instan Beauty.Jakarta:Puspa Populer
Tranggono, Retno Iswari.2007.Buku Pegangan Ilmu Pengetahuan Kosmetik.Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama
Wasitaatmaja, S.M.1997.Penuntun Ilmu Kosmetik Medik.Jakarta:UI Press
No comments:
Post a Comment