Thursday, May 31, 2018

Artikel Color Cosmetics


KOSMETOLOGI II
ESSAY AND RESUME
“Color Cosmetics”

Disusun untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Kosmetologi II
Akhir Semester Genap 2018/2019
Oleh
Wilda Dian Sari
066115075
6B - FARMASI

PROGRAM STUDI FARMASI
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS PAKUAN
BOGOR
2018





Kosmetik dikenal manusia sejak berabad-abad yang lalu. Pada abad ke 19 pemakaian kosmetik mulai mendapat perhatian, yaitu selain untuk kecantikan juga untuk kesehatan. Perkembangan ilmu kosmetik serta industrinya baru dimulai secara besar-besaran pada abad 20-an. Kosmetika biasanya digunakan untuk mempercantik diri yaitu usaha untuk menambah daya tarik seseorang agar orang lain menyukainya. Usaha yang dilakukan biasanya dengan merias seluruh bagian tubuh yang terlihat orang sehingga yang terpapar jadi kelihatan bagus dan menarik sehingga kekurangan atau cacat bisa tertutupi oleh kosmetika. Kosmetika yang berfungsi untuk merias bagian tubuh tertentu disebut kosmetika dekoratif (Wasitaatmaja, 1997).
Produk kosmetik diperlukan tidak hanya oleh kaum wanita tetapi juga oleh kaum pria sejak lahir sampai akhir hayat. Produk kosmetik dapat digunakan setiap hari maupun secara insidental atau berkala dan dipakai di seluruh tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki. Tidak semua bahan kosmetika cocok untuk setiap kondisi kulit, jika terjadi ketidakcocokan, akan timbul iritasi pada kulit. Oleh karena itu, perhatikan kandungan bahan kimia yang tercantum di kemasan tiap-tiap produk. Dasar kosmetika biasanya terdiri dari bermacam-macam bahan dasar, bahan aktif dan bahan pelengkap.
      Lipstick adalah sediaan kosmetik yang digunakan untuk mewarnai bibir dengan sentuhan artistik sehingga dapat meningkatkan estetika dalam tata rias wajah dan memberikan ekspresi wajah yang menarik. Terdapat dalam berbagai bentuk, seperti cairan, krayon, dan krim. Lipstik merupakan make up bibir yang secara anatomis dan fisiologis agak berbeda dengan anggota badan yang lain. Adapun komponen utama dalam sediaan lipstick terdiri dari minyak lilin, lemak, dan zat warna, antioksidan, pengawet dan parfum. Zat warna, yang dipakai secara universal didalam lipstick adalah zat warna eosin yang memenuhi dua persyaratan sebagai zat warna untuk lipstik, yaitu kelekatan pada kulit dan kelarutan dalam minyak. Zat warna dalam lipstick dibedakan atas dua jenis yaitu staining dye dan pigmen.staining dye merupakan zat warna yang larut atau terdispersi pada basisnya, sedangkan pigmen merupakan zat warna yang tidak larut tetapi terdispersi dalam basisnya. Secara umum pewarna bibir dibedakan menjadi menjadi dua tipe, yaitu pewarna bibir berminyak (creamy type lipstick), dan pewarna bibir tidak luntur (high-stain type lipstick). Lipstick harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu tidak meneteskan minyak, permukaannya mulus, tidak bopeng, harus cukup keras, polesan lembut dan tetap terlihat baik selama jangka waktu tertentu. Selama masa penyimpanan bentuk harus tetap utuh, tanpa kepatahan dan perubahan wujud, tidak meleleh, mengerak, pecah- pecah dalam kemasan. Penampilannya harus menarik, baik warna maupun bentuknya. Tidak toksik, tidak diabsorpsi oleh kulit, dan tidak mengiritasi kulit. Melapisi dan memberikan warna yang merata pada bibir. Melembabkan bibir dan tidak mengeringkannya. Cukup melekat pada bibir tetapi tidak sampai lengket. Warna harus bertahan di bibir tetapi juga mudah untuk dihilangkan ketika diinginkan. Macam-macam Lipstick yaitu Lacquer, Satin, Matte, Lip care/vitamin, Semi gloss dan Lip Gleams, mengandung bahan pearlescen. Fungsi Lipstick yaitu, memberikan warna pada bibir, bibir yang lebih tipis dapat dibuat lebih tebal, dan sebaliknya, melindungi bibir dari kekeringan, bibir yang kurang baik akan di samarkan atau disembunyikan dan meningkatkan kepercayaan diri.
      Powder atau bedak adalah campuran homogen dari beberapa macam bahan yang tidak larut dalam air. Bahan-bahan bedak dicampur rata dan disaring beberapa kali, hasilnya akan berupa serbuk yang sangat halus dan ditambah pewarna serta parfum sebelum dikemas, digunakan untuk memulas kulit wajah dengan sentuhan artistic untuk meningkatkan penampilan wajah. Bedak mempunyai fungsi antara lain untuk menghilangkan minyak mengkilat yang berasal dari alas bedak, melindungi kulit muka dari sinar matahari, membuat make–up tahan lama, melengkapi tata rias agar menjadi sempurna, memberikan kelembutan yang sekaligus dapat menutup cacat ringan seperti pori terlalu lebar, permukaan kulit yang kurang rata, bintik halus. Menghilangkan kilauan kulit wajah yang disebabkan oleh lemak atau lembab. Syarat bedak yang baik adalah bedak yang mampu menutupi cacat-cacat kulit secara sempurna, melekat dengan baik pada kulit, melicinkan kulit, memiliki daya serap yang tinggi dan mampu memantulkan sinar ultraviolet.  Bedak mempunyai daya yang menyatu dengan alas bedak dan memberi kesan kulit menjadi lembut. Ada dua macam jenis bedak yaitu bedak yang berbentuk serbuk (face powder, loose powder) dan bedak padat (compact powder/cream puff). Bedak sebaiknya digunakan setelah kulit wajah dilapisi alas bedak, cream rouge dan shadow (bayangan) yang dikenakan di hidung atau bagian wajah yang lain. Pemakaian bedak harus rata agar didapat hasil yang natural.
      Nail Enamels adalah cairan pewarna kuku untuk memperindah jari para wanita. Nail art adalah tindakan pemolesan cat pada kuku yang  dipadu dengan kreativitas sehingga menghasilkan seni mewarnai kuku. Kuteks terdiri dari Nitro cellulose, Solvent  (toluene), Pigments (minerals atau lakes organic), Plasticisers (DEP, Camphor) dan Resin untuk kekuatan lapisan dan fleksibilitas (toluene sulfonamide, formaldehyde , poly esther).
Beberapa Jenis Kuteks yaitu Shimmer, Micro-Shimmer, Micro Glitter, Glitter, Frost, Lustre, Creme, Prismatic micro-glitter or shimmer, Iridescent, Opalescent, Matte atau Duff, Duo-chrome, Jelly or translucent, Magnetic, Crackled, dan Glass-flecked.
Maskara adalah sediaan kosmetik yang dimaksudkan untuk memperindah penampilan mata dengan cara mengoleskan pada bulu mata. Bahan yang digunakan meliputi zat utama dan zat tambahan, zat utama merupakan zat warna. Pembatan umumnya dibuat menurut bentuk sediaannya, yaitu krayon, krim, dan suspensi. Maskara adalah kosmetika rias bulu mata yang dapat menghitamkan, menebalkan daan memanjangkan bulu mata, berisi pigmen warna dalam emulsi O/W (water based), atau petrolatum dan lilin (solvent based). Persyaratan maskara harus memenuhi persyaratan yaitu, Mudah dioleskan dan tidak mudah luntur, Tidak lengket sehingga tidak mengakibatkan bulu mata dan alis mata melekat satu sama lain, Tidak boleh sgera mengering sehingga menyukarkan pengolesan, harus mudah diratakan, cepat kering dan permanen. Ada dua formula maskara: Non-waterproof maskara dan Waterproof mascara. Berdasarkan jenisnya yaitu, Thickening mascara, Curling mascara, dan Lengthening mascara. Bentuknya ada beberapa macam yaitu, Cake mascara, Cream mascara (anhydrous), Cream mascara (emulsified) dan Liquid mascara.
Foundation Alas bedak (Foundation) dalam tata rias wajah menjadi dasar sebelum dibubuhi bedak. Foundation dapat menahan bedak, hingga bedak mudah menempel pada kulit wajah, alas bedak juga dapat memperhalus permukaan kulit dengan menutupi noda, luka bekas jerawat, noda kebiruan (couperese) di seputar pipi. Alas bedak dapat berfungsi untuk menyamarkan warna kulit yang pucat dan bayangan gelap di seputar mata. Alas bedak digunakan di atas pelembab agar pigmen zat warna yang dikandungnya tidak bersentuhan langsung dengan kulit. Alas bedak dapat digunakan untuk membuat shape atau dimensi wajah sehingga riasan wajah menjadi lebih sempurna. Foundation terdiri dari Pigments, Silicone, Pengawet dan Fragrance. Ada beberapa jenis alas bedak yaitu Water based foundation (liquid), Oil based foundation,n Oil free moisturizer Foundation, Concealer,  dan foundation krim pemutih.
Zat pewarna alami kini telah banyak digantikan dengan pewarna buatan yang memberikan lebih banyak kisaran warna yang telah dibakukan. Zat pewarna sintetis , secara umum dapat dibagi kedalam dua golongan yaitu zat pewarna asam dan zat pewarna dasar. Berdasarkan sifat kimianya, bahan pewarna umumnya dibagi menjadi 2 yaitu pewarna organik dan inorganik. Tidak semua pewarna boleh digunakan dalam kosmetika. Di Indonesia, penggunaan bahan pewarna yang diizinkan diatur dalam Lampiran II Peraturan Kepala Badan POM RI No. HK.03.1.23.08.11.07517 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. Bahan pewarna dalam peraturan ini dibatasi penggunaannya berdasarkan area penggunaan kosmetika. Terdapat bahan pewarna yang diizinkan untuk semua sediaan kosmetika. Ada juga yang diizinkan untuk semua sediaan kosmetika kecuali kosmetika yang digunakan di sekitar mata. Ada bahan pewarna yang diizinkan khusus pada sediaan kosmetika selama tujuan penggunaan kosmetika tersebut tidak kontak dengan membran mukosa. Terakhir adalah bahan pewarna yang diizinkan khusus pada sediaan kosmetika yang tujuan penggunaannya kontak dengan kulit dalam waktu singkat. Bahan pewarna dalam kosmetika aman asal digunakan secara tepat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Jika tetap digunakan dalam resep pembuatan kosmetik, maka kosmetik tersebut dinyatakan berbahaya untuk tubuh. Ada kurang lebih 86 jenispewarna yang diperbolehkan. Aturannya harus mengikuti kadar maksimum yang diperbolehkan (ambangbatas). Hal tersebut sudah diatur dalam peraturan perundangan kosmetika. Oleh karena itu, untuk menghindari penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya penting bagi para konsumen untuk lebih tahu mengenai informasi produk dan kandungan di dalam produk yang akan pilih.


DAFTAR PUSTAKA

Tjoa, Elly. 2012.Instan Beauty.Jakarta:Puspa Populer
Tranggono, Retno Iswari.2007.Buku Pegangan Ilmu Pengetahuan Kosmetik.Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama
Wasitaatmaja, S.M.1997.Penuntun Ilmu Kosmetik Medik.Jakarta:UI Press

No comments:

Baban's Words Part 2

FGVV?ds000,,,,,,,,,,,,,,M9320W-NHJ