KOSMETOLOGI II
ESSAY AND RESUME
“Color
Cosmetics”
Disusun
untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Kosmetologi II
Akhir
Semester Genap 2018/2019
Oleh
Wilda Dian Sari
066115075
6B - FARMASI
PROGRAM STUDI FARMASI
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN
ALAM
UNIVERSITAS PAKUAN
BOGOR
2018
Kosmetik dikenal
manusia sejak berabad-abad yang lalu. Pada abad ke 19 pemakaian kosmetik mulai
mendapat perhatian, yaitu selain untuk kecantikan juga untuk kesehatan.
Perkembangan ilmu kosmetik serta industrinya baru dimulai secara besar-besaran
pada abad 20-an. Kosmetika biasanya digunakan untuk
mempercantik diri yaitu usaha untuk menambah daya tarik seseorang agar orang
lain menyukainya. Usaha yang dilakukan biasanya dengan merias seluruh bagian
tubuh yang terlihat orang sehingga yang terpapar jadi kelihatan bagus dan
menarik sehingga kekurangan atau cacat bisa tertutupi oleh kosmetika. Kosmetika
yang berfungsi untuk merias bagian tubuh tertentu disebut kosmetika dekoratif
(Wasitaatmaja, 1997).
Produk kosmetik diperlukan tidak
hanya oleh kaum wanita tetapi juga oleh kaum pria sejak lahir sampai akhir
hayat. Produk kosmetik dapat digunakan setiap hari maupun secara insidental atau
berkala dan dipakai di seluruh tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki. Tidak
semua bahan kosmetika cocok untuk setiap kondisi kulit, jika terjadi
ketidakcocokan, akan timbul iritasi pada kulit. Oleh karena itu, perhatikan
kandungan bahan kimia yang tercantum di kemasan tiap-tiap produk. Dasar
kosmetika biasanya terdiri dari bermacam-macam bahan dasar, bahan aktif dan
bahan pelengkap.
Lipstick
adalah sediaan kosmetik yang digunakan untuk mewarnai bibir dengan sentuhan artistik sehingga
dapat meningkatkan estetika dalam tata rias wajah dan memberikan ekspresi wajah
yang menarik. Terdapat dalam berbagai bentuk,
seperti cairan, krayon, dan krim. Lipstik merupakan make
up bibir yang secara anatomis dan fisiologis agak berbeda dengan anggota badan
yang lain. Adapun komponen utama dalam sediaan lipstick terdiri
dari minyak lilin, lemak, dan zat warna, antioksidan, pengawet dan parfum. Zat
warna, yang dipakai secara universal didalam lipstick adalah zat warna eosin
yang memenuhi dua persyaratan sebagai zat warna untuk lipstik, yaitu kelekatan
pada kulit dan kelarutan dalam minyak. Zat warna dalam lipstick dibedakan atas
dua jenis yaitu staining dye dan pigmen.staining dye merupakan zat warna yang
larut atau terdispersi pada basisnya, sedangkan pigmen merupakan zat warna yang
tidak larut tetapi terdispersi dalam basisnya. Secara umum pewarna bibir dibedakan
menjadi menjadi dua tipe, yaitu pewarna bibir berminyak (creamy type
lipstick), dan pewarna bibir tidak luntur (high-stain type lipstick).
Lipstick
harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu tidak meneteskan minyak,
permukaannya mulus, tidak bopeng, harus cukup keras, polesan lembut dan tetap
terlihat baik selama jangka waktu tertentu. Selama masa penyimpanan bentuk
harus tetap utuh, tanpa kepatahan dan perubahan wujud, tidak meleleh, mengerak,
pecah- pecah dalam kemasan. Penampilannya harus menarik, baik warna maupun
bentuknya. Tidak toksik, tidak diabsorpsi oleh kulit, dan tidak mengiritasi
kulit. Melapisi dan memberikan warna yang merata pada bibir. Melembabkan bibir
dan tidak mengeringkannya. Cukup melekat pada bibir tetapi tidak sampai
lengket. Warna harus bertahan di bibir tetapi juga mudah untuk dihilangkan
ketika diinginkan. Macam-macam Lipstick
yaitu Lacquer, Satin, Matte, Lip care/vitamin, Semi gloss dan Lip Gleams,
mengandung bahan pearlescen. Fungsi Lipstick yaitu, memberikan warna pada bibir,
bibir yang lebih tipis dapat dibuat lebih tebal, dan sebaliknya, melindungi
bibir dari kekeringan, bibir yang kurang baik akan di samarkan atau
disembunyikan dan meningkatkan kepercayaan diri.
Powder
atau bedak
adalah campuran homogen
dari beberapa macam bahan yang tidak larut dalam air. Bahan-bahan bedak
dicampur rata dan disaring beberapa kali, hasilnya akan berupa serbuk yang
sangat halus dan ditambah pewarna serta parfum sebelum dikemas, digunakan
untuk memulas kulit wajah dengan sentuhan artistic untuk meningkatkan penampilan
wajah. Bedak mempunyai fungsi antara lain
untuk menghilangkan minyak mengkilat yang berasal dari alas bedak, melindungi
kulit muka dari sinar matahari, membuat make–up tahan lama, melengkapi
tata rias agar menjadi sempurna, memberikan kelembutan
yang sekaligus dapat menutup cacat ringan seperti pori terlalu lebar, permukaan
kulit yang kurang rata, bintik halus. Menghilangkan kilauan kulit wajah yang
disebabkan oleh lemak atau lembab. Syarat bedak yang baik adalah bedak yang mampu
menutupi cacat-cacat kulit secara sempurna, melekat dengan baik pada kulit,
melicinkan kulit, memiliki daya serap yang tinggi dan mampu memantulkan sinar
ultraviolet. Bedak mempunyai daya yang menyatu
dengan alas bedak dan memberi kesan kulit menjadi lembut. Ada dua macam jenis
bedak yaitu bedak yang berbentuk serbuk (face powder, loose powder) dan
bedak padat (compact powder/cream puff). Bedak sebaiknya digunakan
setelah kulit wajah dilapisi alas bedak, cream rouge dan shadow (bayangan)
yang dikenakan di hidung atau bagian wajah yang lain. Pemakaian bedak harus
rata agar didapat hasil yang natural.
Nail
Enamels adalah cairan pewarna kuku untuk memperindah jari
para wanita. Nail art adalah tindakan pemolesan cat pada kuku yang
dipadu dengan kreativitas sehingga menghasilkan seni mewarnai kuku. Kuteks
terdiri dari Nitro cellulose, Solvent
(toluene), Pigments (minerals atau lakes organic), Plasticisers (DEP,
Camphor) dan Resin untuk kekuatan lapisan dan fleksibilitas (toluene sulfonamide,
formaldehyde , poly esther).
Beberapa Jenis Kuteks yaitu Shimmer, Micro-Shimmer, Micro
Glitter, Glitter, Frost, Lustre, Creme, Prismatic micro-glitter or shimmer, Iridescent,
Opalescent, Matte atau Duff, Duo-chrome, Jelly or translucent, Magnetic,
Crackled, dan Glass-flecked.
Maskara adalah sediaan kosmetik yang dimaksudkan untuk
memperindah penampilan mata dengan cara mengoleskan pada bulu mata. Bahan yang
digunakan meliputi zat utama dan zat tambahan, zat utama merupakan zat warna.
Pembatan umumnya dibuat menurut bentuk sediaannya, yaitu krayon, krim, dan
suspensi. Maskara adalah kosmetika rias bulu mata yang dapat
menghitamkan, menebalkan daan memanjangkan bulu mata, berisi pigmen warna dalam
emulsi O/W (water based), atau petrolatum dan lilin (solvent based).
Persyaratan maskara harus memenuhi persyaratan yaitu,
Mudah dioleskan dan tidak mudah luntur,
Tidak lengket sehingga tidak mengakibatkan bulu mata dan
alis mata melekat satu sama lain, Tidak boleh sgera mengering sehingga menyukarkan pengolesan,
harus mudah diratakan, cepat kering dan permanen.
Ada dua formula maskara:
Non-waterproof maskara dan Waterproof mascara. Berdasarkan
jenisnya yaitu, Thickening mascara, Curling mascara, dan Lengthening mascara. Bentuknya
ada beberapa macam yaitu, Cake mascara, Cream mascara (anhydrous), Cream
mascara (emulsified) dan Liquid mascara.
Foundation
Alas bedak (Foundation)
dalam tata rias wajah menjadi dasar sebelum dibubuhi bedak. Foundation dapat
menahan bedak, hingga bedak mudah menempel pada kulit wajah, alas bedak juga
dapat memperhalus permukaan kulit dengan menutupi noda, luka bekas jerawat,
noda kebiruan (couperese) di seputar pipi. Alas bedak dapat berfungsi
untuk menyamarkan warna kulit yang pucat dan bayangan gelap di seputar mata.
Alas bedak digunakan di atas pelembab agar pigmen zat warna yang dikandungnya
tidak bersentuhan langsung dengan kulit. Alas bedak dapat digunakan untuk
membuat shape atau dimensi wajah sehingga riasan wajah menjadi
lebih sempurna. Foundation terdiri dari Pigments, Silicone,
Pengawet dan Fragrance. Ada beberapa jenis alas bedak yaitu Water based foundation (liquid),
Oil based foundation,n Oil free
moisturizer Foundation, Concealer,
dan foundation
krim pemutih.
Zat pewarna alami kini telah banyak
digantikan dengan pewarna buatan yang memberikan lebih banyak kisaran warna
yang telah dibakukan. Zat pewarna sintetis , secara umum dapat dibagi kedalam
dua golongan yaitu zat pewarna asam dan zat pewarna dasar. Berdasarkan
sifat kimianya, bahan pewarna umumnya dibagi menjadi 2 yaitu pewarna organik
dan inorganik. Tidak semua pewarna boleh digunakan dalam kosmetika. Di Indonesia,
penggunaan bahan pewarna yang diizinkan diatur dalam Lampiran II Peraturan Kepala Badan POM RI No.
HK.03.1.23.08.11.07517 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. Bahan pewarna dalam peraturan ini dibatasi penggunaannya
berdasarkan area
penggunaan kosmetika. Terdapat bahan pewarna yang diizinkan untuk
semua sediaan kosmetika. Ada juga yang diizinkan
untuk semua sediaan kosmetika kecuali kosmetika yang digunakan di
sekitar mata. Ada bahan pewarna yang diizinkan khusus pada sediaan kosmetika selama
tujuan penggunaan kosmetika tersebut tidak kontak dengan membran mukosa. Terakhir adalah bahan pewarna
yang diizinkan khusus pada sediaan kosmetika yang tujuan penggunaannya kontak dengan kulit dalam waktu singkat. Bahan pewarna dalam kosmetika aman asal digunakan secara tepat
sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Jika tetap digunakan
dalam resep pembuatan kosmetik, maka kosmetik tersebut dinyatakan berbahaya untuk
tubuh. Ada kurang lebih 86 jenispewarna yang diperbolehkan. Aturannya harus mengikuti
kadar maksimum yang diperbolehkan (ambangbatas). Hal tersebut sudah diatur dalam
peraturan perundangan kosmetika. Oleh karena itu, untuk menghindari penggunaan kosmetik
yang mengandung bahan berbahaya penting bagi para konsumen untuk lebih tahu mengenai
informasi produk dan kandungan di dalam produk yang akan pilih.
DAFTAR PUSTAKA
Tjoa, Elly.
2012.Instan Beauty.Jakarta:Puspa
Populer
Tranggono, Retno
Iswari.2007.Buku Pegangan Ilmu
Pengetahuan Kosmetik.Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama
Wasitaatmaja, S.M.1997.Penuntun Ilmu Kosmetik Medik.Jakarta:UI
Press