Friday, September 30, 2016

Komposisi Sel


TUGAS MAKALAH
MIKROBIOLOGI FARMASI
KOMPOSISI SEL


DISUSUN OLEH :

1.      MAAYANTHI QU ANIL HAWA  066115002
2.      SITI FADHILAH                                    066115037
3.      SUWARTINI PANGASTUTI      066115038
4.      GITA FITRI RUSLIANI             066115051
5.      DINA INDRAWATI                               066115043
6.      RAKA ALIFTYANSYAH                        066115051
7.      NADIA NURUL ULFA               066115052
8.      AYU RACHMAH NA                 066115068
9.      RIFKYNDA SUKMAWATI                     066115071
10.   WILDA DIAN SARI                               066115075

KELAS : 3 AB (FARMASI)
                                                                             
PROGRAM STUDI FARMASI
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS PAKUAN
BOGOR
2016





KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmaanirrahiim
Alhamdulillah segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, puji dan syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan segala kemudahan, rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah ini dapat diselesaikan. Shalawat dan salam tak lupa pula penyusun curahkan kepada Baginda kita Nabi Muhammad SAW yang telah menjadi suri tauladan bagi seluruh umat manusia.
Terselesaikannya Makalah ini tidak terlepas dari bantuan dari berbagai pihak baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, pada kesempatan yang berbahagia ini penyusun ingin mengucapkan rasa terimakasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang tidak dapat penyusun sebutkan satu persatu yang telah membantu dalam penyusunan Makalah ini.
Adapun tujuan penyusunan Makalah ini adalah sebagai salah satu syarat untuk memenuhi tugas mata kuliah Mikrobiologi Farmasi pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017.
Do’a penyusun semoga segala bantuan yang telah diberikan kepada penyusun dibalas oleh Allah SWT, Amin. Penyusun menyadari bahwa dalam penyusunan Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dari segi materi maupun dari segi penyajian. Namun penyusun juga berharap semoga Makalah ini dapat bermanfaat bagi pembacanya. Atas segala bentuk dukungan, penyusun mengucapkan terimakasih.

Bogor,          September 2016

Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR........................................................................ i
DAFTAR ISI................................................................................... ii
BAB I: PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang......................................................................... 1
1.2  Tujuan..................................................................................... 1
1.2.1 Tujuan Penulisan.............................................................. 1
1.2.2 Tujuan Pembahasan......................................................... 1
1.3 Sistematika Penulisan............................................................... 2
BAB II: LANDASAN TEORI
2.1 Sekilas Tanaman Jahe (Zingiber Officinale)................................ 3
2.1.1 Asal Tanaman Jahe.......................................................... 3
2.1.2 Nama Tanaman Jahe Di Indonesia..................................... 4
2.1.3 Klasifikasi Tanaman Jahe.................................................. 4
2.1.4 Morfologi Tanaman Jahe ..................................................  5
2.1.5 Kebutuhan Tanaman Jahe................................................. 6
2.1.6 Masalah Yang Muncul....................................................... 6
2.2 Botani Dan Syarat Tumbuh
2.2.1 Botani Tanaman Jahe....................................................... 7
2.2.2 Syarat Tanaman Jahe....................................................... 7
2.3 Jenis Tanaman Jahe................................................................. 14
2.4 Kandungan Tanaman Jahe........................................................ 16
2.5 Manfaat Tanaman Jahe............................................................ 19
2.6 Nilai Ekonomis Tanaman Jahe................................................... 20
2.7 Tanaman Jahe Di Pasaran........................................................ 21
2.8 Pembibitan Tanaman Jahe........................................................ 23
2.8.1 Karakteristik Bibit Berkualitas............................................. 25
2.8.2 Pengaruh Perbanyakan Vegetatif....................................... 26
2.8.3 Pengaruh Agroklimat......................................................... 26
BAB III: PENUTUP
3.1 Kesimpulan............................................................................... 28
3.2 Saran....................................................................................... 28
DAFTAR PUSTAKA........................................................................ 29



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Kehidupan kita dimulai dari yang terkecil. Begitu juga seperti pada tubuh makluk hidup. Setiap makhluk hidup terdiri dari susunan yang memiliki ukuran yang terkecil, yang kemudian akan membentuk suatu koloni atau kumpulan yang saling berkaitan dan bekerja sama. Sehingga suatu organisme atau makhluk hidup yang kompleks memiliki suatu organisasi kehidupan.
Organisme  kehidupan suatu makhluk hidup disusun oleh berbagai komponen yang saling berkaitan dan memiliki fungsi yang penting dalam metabolisme tubuh. Komponen penyusun organisme kehidupan dimulai dengan bagian yang terkecil yaitu sel. Kumpulan sel yang memilki bentuk dan fungsi yang sama akan membentuk jaringan , kumpulan jaringan akan membentuk organ dan kumpulan organ akan membentuk sistem organ yang sangat komplek.
1.2 Tujuan
1.2.1     Tujuan Penulisan
Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Mikrobiolgi Farmasi pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 yang diampu oleh dosen Oom Kumala
1.     Memenuhi tugas mata kuliah mikrobiologi
2.     Mengetahui apa saja yang termasuk ke dalam komposisi sel
3.     Mengetahui bagaimana proses sintesis peptidoglikan
4.     Mengetahui bagaimana karakteristik gram positif dan negatif
5.     Mengetahui komponen lipoposakarida dan fosfolipid
6.     Mengetahui fungsi komposisi sel
1.2.2     Tujuan Pembahasan
Manfaat penyusunan makalah ini adalah dapat menambah wawasan mahasiswa tentang berbagai komponen penyusun sel baik sel prokariotik maupun sel eukariotik serta mengetahui perbedaan kedua sel ini.
a.               Pembahasan ini bagi kami berguna sebagai wahana latihan dalam pembuatan Makalah.
b.               Dengan adanya pembahasan ini tentunya akan semakin memperkaya ilmu pengetahuan kita, khususnya tentang komposisi sel.
1.3 Sistematika Penulisan
Agar sistematis, Makalah ini disusun dengan sistematika sebagai berikut :
BAB I: PENDAHULUAN
1.3  Latar Belakang
1.4  Tujuan
1.4.1 Tujuan Penulisan
     1.2.2 Tujuan Pembahasan
1.3 Sistematika Penulisan
BAB II: LANDASAN TEORI
2.1 Sekilas Tanaman Jahe (Zingiber Officinale)
2.1.1 Asal Tanaman Jahe
2.1.2 Nama Tanaman Jahe Di Indonesia
2.1.3 Klasifikasi Tanaman Jahe
2.1.4 Morfologi Tanaman Jahe  
2.1.5 Kebutuhan Tanaman Jahe
2.1.6 Masalah Yang Muncul
2.2 Botani Dan Syarat Tumbuh
2.2.1 Botani Tanaman Jahe
2.2.2 Syarat Tanaman Jahe
2.3 Jenis Tanaman Jahe
2.4 Kandungan Tanaman Jahe
2.5 Manfaat Tanaman Jahe
2.6 Nilai Ekonomis Tanaman Jahe
2.7 Tanaman Jahe Di Pasaran
2.8 Pembibitan Tanaman Jahe
BAB III: PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran



























BAB II
DASAR TEORI

2.1 Komposisi sel
Sel dibangun oleh berbagai jenis bagian yang menyusun selnya. Pada setiap bagian yang menyusun sel memiliki komposisi yang berbeda. Komposisi sel dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu komponen organel dan komponen kimia sel. Komposisi sel terdiri dari lima unsur yaitu:
a)    Peptidoglikan
 





Peptidoglikan adalah zat yang menyusun dinding sel bakteri. Peptidoglikan (murein) adalah polisakarida yang terdiri dari dua gula turunan yaitu asam-N-asetil glukosamin serta asam-N-asetil muramat yang dihubungkan ikatan β-1,4, dan sebuah rantai peptida pendek yang contohnya terdiri dari asam amino l-alanin, d-alanin, d-asam glutamat, dan baik l-lisin atau asam diaminopimelik (DAP)-asam amino langka yang hanya ditemukan pada dinding sel prokariot. Peptidoglikan adalah komponen utama dinding selbakteri yang bersifat kaku dan bertanggungjawab untuk menjaga integritas sel serta menentukan bentuknya. [1] Struktur dasar peptidoglikan adalah sebuah selubung yang menyelimuti sel yang tersusun dari utas-utas peptidoglikan yang berdampingan satu sama lain dan dihubungkan dengan ikatan silang tetrapeptida yang terbuat dari asam amino.
Peptidoglikan hanya ditemukan pada spesies bakteri, contohnya Staphylococcus aureus, namun tidak semua bakteri memiliki DAP pada peptidoglikannya. Peptidoglikan ditemukan baik pada bakteri gram positif maupun bakteri gram negatif, tetapi dengan struktur yang sedikit berbeda. Bakteri gram positif memiliki dinding sel yang tersusun dari lapisan peptidoglikan yang lebih tebal, sedangkan bakteri gram negatif memiliki lapisan peptidoglikan yang lebih tipis dan mempunyai struktur lipopolisakarida yang tebal.
b)    Fosfolipid
Fosfolifid adalah suatu gliserida yang  mengandung fosfor dalam bentuk ester asam fosfat. Oleh karena itu fosfolipid merupakan suatu fosfogliserida. Senyawa – senyawa dalam golongan fosfogliserida tersebut dapat disebut sebagai derivat asam alfa fosfatidat.
Adapun gugus yang diikat oleh asam fosfatidat ini antara lain kolin, etanolamina, serin dan inositol. Oleh karena itu senyawa yang termasuk fosfolipid ini adalah fosfatidilkolin fosfatidiletanolamina, fosfatididilserin dan fosfatidilinositol.
Fosfogliserida  mempunyai fungsi sebagai komponen penyusun membran sel dan sebagai agen emulsi. Dan jika dilihat dari biologik, dapat berfungsu sebagai surfaktan paru-paru yang mencegah perlekatan dinding alveoli paru-paru sewaktu ekspirasi.
Contoh :  Kolin >>> Fosfotidilkolin                                            
Serin >>> Fosfotidilserin   
Metanolamin>>>Fosfotidilmetanolamin
sebagai komponen penyusun membran sel dan sebagai agen emulsi.
Selain itu pada fosfolipid tersebut mempunyai 4 komponen, yaitu asam lemak, gugus fosfat, alkohol yang mengandung nitrogen dan suatu kerangka.
Fosfolipid memiliki kerangka gliserol dan 2 gugus asil. Pada posisi ketiga dari kerangka gliserol di tempati oleh gugus fosfat yang terikat pada amino alkohol.
Molekul fosfolipid dapat dipandang terdiri dari dua bagian, yaitu kepala dan ekor. Bagian kepala memiliki muatan positif dan negatif serta bagian ekor tanpa muatan. Bagian kepala karena bermuatan bersifat hidrofilik atau larut dalam air, sedangkan bagian ekor bersifat hidrofobik atau tidak larut dalam air. Fosfolipid digolongkan sebagai lipid amfipatik.
Pada umumnya fosfolipid terdapat dalam sel tumbuhan, sel hewan dan juga pada manusia. Pada tumbuhan fosfolipid terdapat dalam kedelai, sedangkan pada manusia ataupun hewan terdapat dalam telur, otak, hati, ginjal, pancreas, paru-paru dan jantung.

c)    Polisakarida
Polisakarida adalah hasil kondensasi lebih dari 10 unit monosakarida, contohnya pati dan dekstrin. Polisakarida juga digolongkan menjadi heksosa dan pentosa, tegantung pada jenis monosakarida yang dihasilkan ketika hidrolisis.
Polisakarida dibedakan menjadi dua jenis, yaitu polisakarida simpanan dan polisakarida struktural.Berikut ini adalah uraian tentang polisakarida simpanan dan polisakarida struktural.

1. Polisakarida Simpanan
A. Pati
Pati adalah polisakarida simpanan dalam tumbuhan. Monomer-monomer glukosa penyusunnya dihubungkan dengan ikatan α 1-4. Bentuk pati yang paling sederhana adalah amilosa, yang hanya memiliki rantai lurus. Sedangkan bentuk pati yang lebih kompleks adalah amilopektin yang merupakan polimer bercabang dengan ikatan α 1-6 pada titik percabangan.

B. Glikogen
Glikogen adalah polisakarida simpanan dalam tubuh hewan.Struktur glikogen mirip dengan amilopektin, namun memiliki lebih banyak percabangan. Manusia dan vertebrata lainnya menyimpan glikogen pada sel hati dan sel otot. Glikogen dalam sel akan dihidrolisis bila terjadi peningkatan permintaan gula dalam tubuh. Hanya saja, energi yang dihasilkan tidak seberapa sehingga tidak dapat diandalkan sebagai sumber energi dalam jangka lama.


c.       Dekstran
Dekstran adalah polisakarida pada bakteri dan khamir yang terdiri atas poli-D-hlukosa rantai α 1-6, yang memiliki cabang α 1-3 dan beberapa memiliki cabnga α 1-2 atau α 1-4. Plak di permukaan gigi yang disebabkan oleh bakteri diketahui kayak akan dekstran. Dekstran juga telah diproduksi secara kimia menghasilkan dekstran sintetis.

2.      Polisakarida Struktural
a.       Selulosa
Selulosa adalah komponen utama penyusun dinding seltumbuhan. Selulosa adalah senyawa paling berlimpah di bumi, yaitu diproduksi hampir 100 miliar ton per tahun.Ikatan glikosidik selulosa berbeda dengan pati yaitu monomer selulosa seluruhnya terdapat dalam konfigurasi beta.
b.      Kitin
Kitin adalah karbohidrat penyusun eksoskeletonartropoda (serangga, laba-laba, krustase). Kitin terdiri atas monomer glukosa dengan cabang yang mengandung nitrogen. Kitin murni menyerupai kulit, namun akan mengeras ketika dilapisi dengan kalsium karbonat. Kitin juga ditemukan pada dinding sel cendawan. Kitin telah digunakan untuk membuat benang operasi yang kuat dan fleksibel dan akan terurai setelah luka atau sayatan sembuh.

Ø  Polisakarida Terpenting dalam Ilmu Gizi
Polisakarida merupakan polimer monosakarida, mengandung banyak satuan monosakarida yang dihubungkan oleh ikatan glikosida. Hidrolisis lengkap dari polisakarida akan menghasilkan monosakarida. Glikogen dan amilum merupakan polimer glukosa. Berikut beberapa polisakarida terpenting:

1.     Selulosa
Selulosa merupakan polisakarida yang banyak dijumpai dalam dinding sel pelindung seperti batang, dahan, daun dari tumbuh-tumbuhan.Selulosa merupakan polimer yang berantai panjang dan tidak bercabang. Suatu molekul tunggaL selulosa merupakan polimer rantai lurus dari 1,4’-β-D-glukosa. Hidrolisis selulosa dalam HCl 4% dalam air menghasilkan D-glukosa.
Dalam sistem pencernaan manusia terdapat enzim yang dapat memecahkan ikatan α-glikosida, tetapi tidak terdapat enzim untuk memecahkan ikatan β-glikosida yang terdapat dalam selulosa sehingga manusia tidak dapat mencerna selulosa. Dalam sistem pencernaan hewan herbivora terdapat beberapa bakteri yang memiliki enzim β-glikosida sehingga hewan jenis ini dapat menghidrolisis selulosa. Contoh hewan yang memiliki bakteri tersebut adalah rayap, sehingga dapat menjadikan kayu sebagai makanan utamanya. Selulosa sering digunakan dalam pembuatan plastik. Selulosa nitrat digunakan sebagai bahan peledak, campurannya dengan kamper menghasilkan lapisan film (seluloid).

2.      Pati / Amilum
Pati terbentuk lebih dari 500 molekul monosakarida.Merupakan polimer dari glukosa. Pati terdapat dalam umbi-umbian sebagai cadangan makanan pada tumbuhan. Jika dilarutkan dalam air panas, pati dapat dipisahkan menjadi dua fraksi utama, yaitu amilosa dan amilopektin. Perbedaan terletak pada bentuk rantai dan jumlah monomernya.
Amilosa adalah polimer linier dari α-D-glukosa yang dihubungkan dengan ikatan 1,4-α. Dalam satu molekul amilosa terdapat 250 satuan glukosa atau lebih. Amilosa membentuk senyawa kompleks berwarna biru dengan iodium.Warna ini merupakan uji untuk mengidentifikasi adanya pati.
Molekul amilopektin lebih besar dari amilosa. Strukturnya bercabang. Rantai utama mengandung α-D-glukosa yang dihubungkan oleh ikatan 1,4'-α. Tiap molekul glukosa pada titik percabangan dihubungkan oleh ikatan 1,6'-α.
Hidrolisis lengkap pati akan menghasilkan D-glukosa. Hidrolisis dengan enzim tertentu akan menghasilkan dextrin dan maltosa.

3.      Glikogen
Glikogen merupakan polimer glukosa dengan ikatan α (1-6). Polisakarida ini merupakan cadangan energi pada hewan dan manusia yang disimpan di hati dan otot sebagai granula. Glikogen serupa dengan amilopektin.

d)    Lipopolisakarida
Lipopolisakarida ( lipopolysaccharide, lipoglycan, LPS) adalah sebuah molekul besar berupa kompleks antara senyawa lipid dan polisakarida dengan ikatan kovalen. Senyawa LPS (lipopolosakarida ) banyak ditemukan pada lapisan membran sel sebelah luar bakteria gram-negatif dan bersifat endotoksin, yang memicu aktivasi sistem kekebalan. Gejala lain dalam  pemberian injeksi endotoksin murni atau lipid pada hewan coba dapat menimbulkan gejala syok sepsis.
LPS mempunyai komponen yang terdiri dari lipid A ( polisakarida inti) dan rantai polisakarida spesifik-O. Lipid A adalah glikolipid yang terdiri dari disakarida glukosamin yang tersubstitusi ikatan beta (1,6)-nya. Lipid A bertanggung jawab terhadap efek beracun dengan cara menstimulasi pembentukan dan sekresi sitokina yang menimbulkan gejala keracunan. Stimulasi tersebut terjadi karena Lipid A bersama dengan protein pengikat LPS/ LPS binding protein (LBP) akan berikatan ke reseptor CD14 dari sel makrofaga.
Rantai spesifik-O atau rantai sisi O adalah bagian imunodominan dari molekul LPS di sel bakteri yang bertemuan. Sel tersebut mengandung rantai yang panjangnya berbeda-beda. Rantai ini memiliki sub unit oligosakarida identik (linier atau bercabang); sejumlah sub unit dapat beraneka ragam bahkan dalam sel yang sama. Pada serotipe Salmonella tiap sub unit oligosakarida mengandung residu 3, 4, atau 5 monosakarida (termasuk heksosa, pentosa, 6-deoksiheksosa, dan 2,6-dideoksiheksosa).
Rantai spesifik-O menentukan spesifikasi antigen O dari serotipe, spesifikasi antigenik ini ditentukan oleh keberadaan gula tertentu (misalnya abequosa, colitosa, paratosa, atau tyvelosa), dengan posisi ikatan glikosidik (misalnya 1 ke 4 atau 1 ke 6), dengan konfigurasi anomerik (alfa atau beta) dari ikatan glikosidik, dengan pengganti (misalnya grup asetil) pada residu gula, dan sebagainya.
BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa Sel disusun oleh dua unsur yaitu komposisi organel sel dan komposisi kimiawi sel. Selain itu sel juga memiliki komponen sel yang terdiri dari empat unsur yaitu peptidoglikan, lipopolisakarida, polisakarida, dan fosfolipid.
Peptidogliakan merupakan penyusun dinding sel bakteri yang diguanakan untuk melindungi sel dari keadaan lingkungan luar. Selain itu peptidoglikan juga membagi sel bakteri menjadi dua bagian yaitu bakteri gram positif dan bakteri gram negatif.
Lipopolisakarida adalah sebuah molekul besar berupa kompleks antara senyawa lipid dan polisakarida dengan ikatan kovalen. Lipopolisakarida banyak ditemukan pada lapisan membran sel sebelah luar bakteria gram-negatif dan bersifat endotoksin, yang memicu aktivasi sistem kekebalan.
Polisakarida adalah hasil kondensasi lebih dari 10 unit monosakarida, contohnya pati dan dekstrin. Polisakarida juga digolongkan menjadi heksosa dan pentosa, tegantung pada jenis monosakarida yang dihasilkan ketika hidrolisis. Polisakarida dibagi menjadi polisakarida dua yaitu polisakarida simpanan dan polisakarida struktural. Polisakarida simpanan berfungsi sebagai materi cadangan yang ketika dibutuhkan akan dihidrolisis untuk memenuhi permintaan gula bagi sel. Sedangkan polisakarida struktural berfungsi sebagai materi penyusun dari suatu sel atau keseluruhan organisme. Polisakarida simpanan meliputi pati, glikogen, dan dekstrin. Sedangkan polisakarida struktural meliputi selulosa dan kitin. Selulosa merupakan penyusun dinding sel tumbuhan. Kitin adalah karbohidrat penyusun eksoskeletonartropoda (serangga, laba-laba, krustase).
Fosfolipid adalah suatu gliserida yang  mengandung fosfor dalam bentuk ester asam fosfat. Oleh karena itu fosfolipid merupakan suatu fosfogliserida. Senyawa – senyawa dalam golongan fosfogliserida tersebut dapat disebut sebagai derivat asam alfa fosfatidat. Fosfolipid adalah penyusun membran sel.

3.2 Saran















DAFTAR PUSTAKA

Campbell, Neil.A,. Jane, B.Recee,. and Lawrence G. Mitchell. 2003. Biologi Edisi Kelima Jilid 2. Ahli bahasa Wasmen. Jakarta: Erlangga.
Campbell, Neil.A,. Jane, B.Recee,. and Lawrence G. Mitchell. 2004. Biologi Edisi Kelima Jilid 3. Ahli bahasa Wasmen. Jakarta: Erlangga.
Purnomo.dkk. 2006. Biologi 2a untuk kelas XI SMA dan MA. Jakarta: Sunda Kelapa Pustaka.
Syamsuri, Istamar. dkk. 2004. Biologi Jilid 1A Untuk SMA Kelas X Semester 1. Jakarta: Erlangga.





Monday, June 13, 2016

Regulasi Kosmetik di Indonesia

REGULASI KOSMETIK DI INDONESIA
MAKALAH
Disusun untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Kosmetologi
Akhir Semester Ganjil 2016/2017



Oleh
Wilda Dian Sari
066115075
3B - FARMASI

PROGRAM STUDI FARMASI
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS PAKUAN
BOGOR
2016

KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmaanirrahiim
Alhamdulillah segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, puji dan syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan segala kemudahan, rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah ini dapat diselesaikan. Shalawat dan salam tak lupa pula penyusun curahkan kepada Baginda kita Nabi Muhammad SAW yang telah menjadi suri tauladan bagi seluruh umat manusia.
Terselesaikannya Makalah ini tidak terlepas dari bantuan dari berbagai pihak baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, pada kesempatan yang berbahagia ini penyusun ingin mengucapkan rasa terimakasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang tidak dapat penyusun sebutkan satu persatu yang telah membantu dalam penyusunan Makalah ini.
Adapun tujuan penyusunan Makalah ini adalah sebagai salah satu syarat untuk memenuhi tugas mata kuliah Kosmetologi pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017.
Do’a penyusun semoga segala bantuan yang telah diberikan kepada penyusun dibalas oleh Allah SWT, Amin. Penyusun menyadari bahwa dalam penyusunan Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dari segi materi maupun dari segi penyajian. Namun penyusun juga berharap semoga Makalah ini dapat bermanfaat bagi pembacanya. Atas segala bentuk dukungan, penyusun mengucapkan terimakasih.

Bogor, Desember 2016

Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I: PENDAHULUAN
 Latar Belakang 1
 Tujuan 1
Tujuan Penulisan 1
1.2.2 Tujuan Pembahasan 1
1.3 Rumusan Masalah 2
1.4 Sistematika Penulisan 2
BAB II: LANDASAN TEORI
2.1 Sejarah Kosmetik 3
2.2 Regulasi Kosmetik di Indonesia 5
2.3 Regulasi Kosmetik di ASEAN 9
BAB III: PENUTUP
3.1 Kesimpulan 12
3.2 Saran 12
DAFTAR PUSTAKA 13


BAB I
PENDAHULUAN
Latar  Belakang
Sekarang ini telah banyak produk kosmetika yang beredar di pasaran dengan berbagai macam merk dan bentuk. Kosmetika tersebut memiliki bentuk dan fungsi yang berbeda-beda, seperti halnya kosmetika penghilang bau badan yang kini dibuat dengan berbagai bentuk, misalnya parfum berbentuk spray yang penggunaannya dengan cara disemprotkan, splash cologne dengan bentuk cair uang penggunaanya dengan cara dipercikkan dan deodorant berbentuk rollon yang penggunaannya dengan cara dioleskan,dll.
Kosmetik terbagi atas kosmetik tradisional dan kosmetik modern. Kosmetika Tradisional adalah kosmetika alamiah atau kosmetika asli yang dapat dibuat sendiri langsung dari bahan-bahan segar atau yang telah dikeringkan, buah-buahan dan tanam-tanaman disekitar kita. Kosmetika Modern adalah kosmetika yang diproduksi secarapabrik (laboratorium), dimana telah dicampur dengan zat-zat kimia untuk mengawetkan kosmetika tersebut agar tahan lama, sehingga tidak cepat rusak.

Tujuan
Tujuan Penulisan
Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Kosmetologi pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017.
Tujuan Pembahasan
Pembahasan ini bagi kami berguna sebagai wahana latihan dalam pembuatan Makalah.
Dengan adanya pembahasan ini tentunya akan semakin memperkaya ilmu pengetahuan kita, khususnya tentang kosmetik.
Pembahasan ini digunakan untuk mengetahui tentang regulasi kosmetik di Indonesia.

 Rumusan Masalah
Bagaimana sejarah dan pengertian kosmetik?
Bagaimana regulasi kosmetik di Indonesia?

Sistematika Penulisan
Agar sistematis, Makalah ini disusun dengan sistematika sebagai berikut :
BAB I: PENDAHULUAN
 Latar Belakang
 Tujuan
 Tujuan Penulisan
1.2.2 Tujuan Pembahasan
1.3 Rumusan Masalah
1.4 Sistematika Penulisan
BAB II: LANDASAN TEORI
2.1 Sejarah Kosmetik
2.2 Regulasi Kosmetik di Indonesia
2.3 Regulasi Kosmetik di ASEAN
BAB III: PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA







BAB II
DASAR TEORI

Sejarah Kosmetik
Kosmetik sendiri sebenarnya berasal dari bahasa Yunani “kosmetikos“  yang berarti ketrampilan menghias, mengatur, namun pada perkembanganya istilah kosmetik telah dipakai oleh banyak kalangan dan profesi yang brbeda, sehingga pengertian kosmetik menjadi begitu luas dan tidak jelas, istilah kosmetologi telah dipakai sejak tahun 1940 di Inggris, Perancis, Jerman. Istilah ini tidak sama bagi tiap profesi yang menggunakanya.
Berdasarkan Permenkes RI No.445/MenKes/Per/V/1998 yang dimaksud dengan Kosmetika adalah sediaan atau paduan bahan yang siap untuk digunakan pada bagian luar badan (epidemis, rambut, kuku, bibir, dan organ kelamin luar), gigi dan rongga mulut untuk membersihkan, menambah daya tarik, mengubah penampakan, melindungi supaya tetap dalam keadaan baik, memperbaiki bau badan tetapi tidak dimaksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan suatu penyakit.
Sejak berabad abad yang lalu, kosmetik telah digunakan dan di kenal masyarakat, Hasil riset serta penyelidikan antropologi, arkiologi, dan etnologi di mesir dan india membuktikan adanya pemakaian ramuan seperti bahan pengawet mayat dan salep salep aromatik, yang dianggap sebagai bentuk awal kosmetik yang kita kenal sekarang ini.  Hal ini menunjukkan perkembangan kosmetik dimasa itu, Bukti lain, misalnya, 200 tahun yang lalu, Cleopatra menggunakan susu sebagai rendaman saat mandi, Dia begitu senang karena mendapat manfaat dari laktosa susu untuk kemulusan kulitnya, Sejak saat itu susu digunakan semacam kosmetik dan obat.
Alam yang kaya akan tanaman obat, rempah-rempah, dan lain sebagainya, oleh masyarakat dahulu digunakan sebagai kosmetik tradisional yang mereka olah secara tradisional pula, Misalnya rempah-rempah, ginseng dan lain sebagainya, biasanya digunakan sebagai campuran mandi  para putri-putri raja dahulu, hingga sekarang, kosmetik tradisional tersebut juga masih diminati oleh kebanyakan masyarakat karena dipercaya lebih alami dan memberikan efek yang lebih sehat.
Hippocrates (460 – 370 SM) dan kawan-kawanya mempunyai peran yang penting dalam sejarah  awal pengembangan kosmetik dan kosmetologi modern melalui dasar-dasar dermatologi, diet, dan olahraga sebagai sarana yang baik untuk kesehatan dan kecantikan, Beberapa ahli yang berperan aktif dalam pengembangan kosmetik, antara lain, adalah Comelius Celcus, Discorides, dan Galen, mereka adalah para ahli yang memajukan ilmu kesehatan gigi, bedah plastek, dermitologi, kimia, dan farmasi.
Pada jaman Renaissance (1300 – 1600), Banyak universitas didirikan di Inggris, Eropa Utara, Eropa Barat, dan Eropa Timur  kemudian pada masa itu ilmu kedokteran semakin bertambah luas, hingga kemudian ilmu kosmeti dan kosmetikologi di pisahkan dari ilmu kedokteran (Henri De Medovile, 1260 – 1325).
Kemudian dikenal ilmu kosmetik untuk merias atau decoration yang dipakai untuk pengobatan  kelainan patologi kulit, Hingga pada tahun 1700 – 1900, pembagian tersebut dipertegas lagi dengan Cosmetic  treatment  yang berhubungan dengan ilmu kedokteran dan ilmu pengetahuan lainya. Misalnya dermatologi, farmakologi, kesehatan gigi, ophthal –mology, diet, dan sebagainya. Disinilah konsep kosmetologi mulai diletakkan, yang kemudian dikembangkan di Perancis, Jerman, Belanda, dan Italia.
Pada tahun 1970 oleh Jellinek, kosmetologi diartikan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari hukum-hukum fisika, Biologi, maupun mikrobiologi tentang pembuatan, penyimpanan, dan penggunaan (aplikasi) kosmetik, Selanjutnya di tahun 1997 Mitsui menyebut kosmetologi sebagai ilmu kosmetik yang baru, yang lebih mendalam dan menyeluruh.
Dari mulai abad ke 19, kosmetik mulai mendapat perhatian, yaitu kosmetik tidak hanya untuk kencantikan saja, melainkan juga untuk kesehatan, Perkembangan ilmu kosmetik serta industri secara besar-besaran baru dimaulai pada abad ke-20 (Wall, Jellinek, 1970). Kosmetik menjadi sebuah alat usaha, Bahkan sekarang dengan kemajuan teknologi , kosmetik menjadi sebuah perpaduan antara kosmetik dan obat (Pharmaceutical), atau yang sering desebut kosmetik medis (cosmeticals).
Sejak 40 tahun terakhir, industri kosmetik semakin meningkat, Industri kimia memberi  banyak bahan dasar dan bahan aktif kosmetik, Kualitas dan kuantitas bahan biologis untuk digunakan pada kulit terus meningkat, Banyak para dokter yang terjun langsung dan meningkatkan perhatian terhadap ilmu kecantikan kulit (cosmetodermatology), serta membangun kerja sama yang saling menguntungkan dengan para ahli kosmetik dan ahli kecanikan, Misalnya dalam hal pengetesan bahan baku atau bahan jadi, dan penyusunan formula berdasarkan konsepsi dermatologi atau kesehatan.

Regulasi Kosmetik di Indonesia
Di Indonesia, regulasi produk pangan, obat dan kosmetik dilakukan oleh BPOM ( Badan Pengawasan Obat dan Makakan ) RI. Untuk produk kosmetik, BPOM secara berkala selalu melakukan update terhadap beraneka jenis kosmetik di pasaran dan menggolongkannya menjadi produk aman atau berbahaya bagi konsumen. Semua produk kosmetik yang beredar di Indonesia baik produk impor maupun produk buatan produsen dalam negeri wajib didaftarkan ke BPOM. Hanya produk kosmetik yang benar-benar bagus, aman, tidak mengandung bahan-bahan berbahaya serta diproduksi dengan standar tinggi yang bisa lolos BPOM. Akhirnya BPOM hanya akan memberi notifikasi terhadap produk – produk kosmetik yang aman dan berkualitas. Selain itu saat ini Indonesia sudah mulai mengimplementasikan sistem harmonisasi ASEAN sehingga dapat meningkatkan ranah pasar indonesia dalam raanah ASEAN, selain itu Indonesia sudah mulai menerapkan CPKB dalam proses pembuatan maupun persebaran kosmetik yang dapat meningkatkan mutu dari kosmetik indonesia . Saat ini Indonesia sudah menganut sistem notifikasi dimana pembuatan sediaan baru hanya mengajukan notifikasi tanpa adanya spesifikasi mendetail dari produk sehingga memudahkan proses registrasi produk.



Setiap produsen/distributor/importir yang bertanggungj awabmengedarkan produk kosmetik dipasaran harus bin wajib menyiapkan Dokumen Informasi Produk (DIP). DIP ini harus tersedia dan mudah untuk diaudit kapan saja oleh  pemerintah berwenang. DIP disiapkan untuk menjamin keamanan, kualitas dan manfaat produk kosmetik yang beredar di pasaran.


BPOM mengeluarkan yang namanya No. Notifikasi untuk regulasinya BPOM merujuk ke Agreement of The ASEAN Harmonized Cosmetic Regulatory Scheme, semacam kesepakatan bersama seluruh negara ASEAN untuk tujuan tercapainya ASEAN Free Trade Area (AFTA). Kesepakatan ini mencakup 2 fase: (i) the ASEAN Mutual Recognition Arrangement of Product Registration Approvals for Cosmetic; dan (ii) the ASEAN Cosmetic Directive (Product Notification). Ditambah 5 dokumen teknis yang mencakup:
Kategori Produk Kosmetik
Prosedur dan Ketentuan Registrasi Produk
Ketentuan Pelabelan
Pedoman Klaim
Persyaratan ekspor impor
Walaupun suatu kosmetik sudah mendapat izin BPOM (sudah punya nomor notifikasi) tapi tak tertutup kemungkinan produk tersbut dapat dipalsukan.
Produk kosmetik telah menjadi kebutuhan primer di masyarakat kita, atau menempati urutan kedua setalah produk makanan dan minuman. Kesadaran masyarakat yang lebih peduli pada perawatan dan kecantikan tubuh, sangat mendorong pasar kosmetik di negara kita. Besarnya jumlah penduduk Indonesia usia 15 – 64 tahun pada th 2010 mencapai 80,09 juta jiwa, tumbuh rata – rata 1,3 %  – 1,4 % per tahun. Tahun 2011 jumlah penduduk usia ini diestimasikan mencapai 81,24 juta jiwa, dan akan mencapai 85,61 juta pada th 2015. Ini peluang pasar yang sangat besar. Selain produsen kosmetik nasional, persaingan pasar kosmetik di Indonesia juga berasal dari produk – produk impor, produk perusahaan asing yang melakukan proses produksi di Indonesia, juga masuknya produk – produk impor yang sifatnya illegal.

Regulasi Kosmetik di ASEAN
Harmonisasi asean Bidang Kosmetik adalah penyeragaman persyaratan teknis peredaran kosmetik di wilayah ASEAN. Harmonisasi bidang kosmetika (ASEAN Harmonized Regulatory Scheme/AHCRS) telah disepakati oleh 10 negara anggota ASEAN untuk diterapkan di Indonesia sejak 1 Januari 2011. Harmonisasi bidang kosmetika itu mengharuskan adanya sistem pengawasan produk kosmetika setelah beredar di pasaran (post market surveillance).

Adapun tujuan Harmonisasi Regulasi Kosmetik tersebut adalah :
Meningkatkan kerjasama antar negara-negara anggota dalam rangka menjamin keamanan kualitas dan klaim manfaat dari semua kosmetik yang dipasarkan di ASEAN.
Menghapus hambatan perdagangan kosmetik melalui harmonisasi persyaratan teknis serta memberlakukan satu standar.
Meningkatkan daya saing produk-produk ASEAN.

Harmonisasi itu bertujuan untuk meningkatkan kerja sama penjaminan mutu, keamanan, dan klaim manfaat semua produk kosmetika yang dipasarkan di ASEAN. Selain itu, AHCRS itu diharapkan mampu menghapus hambatan perdagangan melalui harmonisasi persyaratan teknis. Tujuannya, untuk meningkatkan efisiensi ekonomi, produktivitas, dan daya saing produk ASEAN di pasar global. Namun, berbagai pertimbangan terutama terkait kesiapan industri dalam negeri yang wajib memenuhi syarat pada ASEAN Cosmetic Directive, Indonesia baru bisa menerapkan harmonisasi AHCRS pada 1 Januari 2011. Sebelum harmonisasi ASEAN berlaku, produsen atau importir hanya wajib mendaftarkan produk di BPOM sebelum mengedarkan kosmetika di Indonesia. Sistem pengawasan yang berlaku pun menganut kontrol produk sebelum beredar (pre market control). Setelah era harmonisasi ini berjalan, produsen atau importir harus mengajukan permohonan pengajuan notifikasi pada Kepala BPOM sebelum mengedarkan produknya. Notifikasi itulah nanti yang akan menjadi alat pengawasan pascaperedaran produk.
Harmonisasi ASEAN di bidang kosmetik atau ASEAN Harmonized Cosmetics Regulatory Scheme (AHCRS) ditandatangi oleh 10 negara ASEAN pada tanggal 2 September 2003. Isi dari AHCRS itu sendiri berisi dua schedule, yaitu:
ASEAN Mutual Recognition Arrangement of Product Registration Approval for Cosmetic, yang diterapkan pada tahun 2003-2007.
ASEAN Cosmetic Directive (ACD), yang diterapkan mulai 1 Januari 2008 sampai sekarang.

Setiap produsen kosmetik yang akan memasarkan produknya harus menotifikasikan produk tersebut terlebih dahulu kepada pemerintah di tiap negara ASEAN dimana produk tersebut akan dipasarkan
Setiap produsen yang menotifikasi produknya harus menyimpan data mutu dan keamanan produk (Product Information File) yang siap diperiksa sewaktu-waktu oleh petugas pengawas Badan POM RI (atau petugas lain yang berwenang di tiap negara).
Perbedaan yang mendasar dari harmonisasi ASEAN dengan sistem terdahulu (sistem registrasi) adalah, pada sistem registrasi ada pengawasan sebelum produk beredar (pre market approval) oleh pemerintah, sedangkan pada harmonisasi ASEAN tidak ada, dan hanya ada pengawasan setelah beredar (post market surveillance). Alasannya karena dari analisa penilaian resiko, kosmetik merupakan produk beresiko rendah sepanjang peraturan/regulasi kosmetik telah dipatuhi oleh produsen.
Hal tersebut menguntungkan produsen karena dapat mempersingkat proses untuk memperoleh izin edar, karena tidak perlu evaluasi pre market terlebih dahulu, tetapi konsumen tetap terlindungi karena adanya pengawasan post market berupa sampling dan pengujian mutu dan keamanan dari Badan POM.
Industri kosmetik dituntut untuk bertanggung jawab penuh terhadap mutu dan keamanan produknya, untuk itu perusahaan kosmetik harus memahami semua ketentuan ACD dan membuat database keamanan bahan dan produknya.
Produk kosmetik yang telah dinotifikasi berdasarkan harmonisasi ASEAN, dapat dilihat dari nomor izin edarnya.


















BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Kosmetika adalah sediaan atau paduan bahan yang siap untuk digunakan pada bagian luar badan (epidemis, rambut, kuku, bibir, dan organ kelamin luar), gigi dan rongga mulut untuk membersihkan, menambah daya tarik, mengubah penampakan, melindungi supaya tetap dalam keadaan baik, memperbaiki bau badan tetapi tidak dimaksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan suatu penyakit.
Regulasi kosmetik memiliki tujuan utama yaitu melindungi dan menjaga kepentingan masyarakat dalam aspek keselamatan, keamanan, dan kesehatan dalam penggunaan kosmetik yang baik dan aman.

Saran
Walaupun suatu kosmetik sudah mendapat izin BPOM (sudah punya nomor notifikasi) tapi tak tertutup kemungkinan produk tersbut dapat dipalsukan, jadi setiap konsumen tetap harus waspada dalam membeli dan menggunakan kosmetik. Dan satu hal lagi yang tak boleh dilupakan, kosmetik juga dapat dikategorikan sebagai limbah kimia jika sudah kadaluwarsa dan tidak digunakan lagi.
Tips memilih produk kosmetik yang aman:
Periksa Keaslian label BPOM
Perhatikan komposisi ingredients dan aturan pakai
Cermati produsen kosmetik
Rekomendasi dari Ahli




DAFTAR PUSTAKA

Ansel C, Howard. 1989. Pengantar Bentuk Sediaan Farmasi. Jakarta: UI Press
Jellinek JS. 1970. Cosmetics. New York: Willey Interscience
Wasitaatmaja. 1997. Penuntun Kosmetik Medik. Jakarta: UI Press

Ketorolac

"Kenapa Ketorolac yang terkenal kuat justru tidak boleh digunakan terlalu lama?" Saat membahas obat nyeri, banyak orang beranggapa...