Wednesday, October 1, 2025

Persyaratan Keterangan Rencana Kabupaten (KRK)

No
Syarat
1KTP pemohon (Pemilik/Penanggung Jawab/Direktur/Tenaga Kesehatan) atau Surat Izin Tinggal Sementara untuk Warga Negara Asing
2Nomor Induk Berusaha (NIB)
3Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang terbit otomatis atau seluruh pernyataan mandiri dari OSS untuk usaha mikro kecil (UMK)
4Koordinat Lokasi dalam bentuk polygon bagi pemohon yang memiliki alas hak belum sertifikat dan memiliki luasan minimal 1000 m2 dan atau Peta bidang tanah yang berkoordinat bagi pemohon yang memiliki alas hak sertifikat
5Status penguasaan tanah atau lahan dalam bentuk surat tanah/Akta otentik (sewa menyewa, jual beli, hibah) yang disahkan oleh Notaris dalam hal tanah bukan milik pemohon
6NPWP Perusahaan
7Proposal Rencana Kegiatan
8Pengesahan Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Pengesahan Perubahan Akta Pendirian Perusahaan
9Surat pernyataan keabsahan data ditandatangani pemohon dan cap perusahaan bermaterai Rp. 10.000,-
10Melampirkan surat kuasa bermaterai Rp. 10.000,- dan fotokopi kuasa pada saat pengambilan Surat Keterangan Rencana Kota/Kabupaten, apabila dikuasakan kepada orang lain
11Foto akses jalan masuk menuju lokasi dimohon
12Foto tampak depan dari lokasi dimohon
13Foto tampak samping kiri lokasi dimohon
14Foto tampak samping kanan lokasi dimohon
15Foto saluran/sungai/setu pada lokasi dimohon (jika ada)
16Bagi lahan yang belum dikuasai, melampirkan Pertimbangan Teknis Pertanahan dari Kantor Pertanahan
17Persetujuan warga disertai fotocopy KTP warga sekitar lokasi dimohon yang diketahui dan ditandatangani oleh RT, RW, Kepala Desa dan Camat setempat

No comments:

Saat ini aku hanya ingin menguatkan hatiku yang sedang rapuh Karena terlalu sendiri jika semua hancur berantakan dan hanya aku yang merapika...