Sunday, August 21, 2022

Persyaratan Izin Praktik Tenaga Kesehatan DPMPTSP Kab. Bogor

1 KTP pemohon (Pemilik/Penanggung Jawab/Direktur/Tenaga Kesehatan) atau Surat Izin Tinggal Sementara untuk Warga Negara Asing
2 Khusus untuk praktek mandiri, melampirkan denah ruangan dan peta lokasi praktek
3 Untuk Bidan Mandiri melampirkan Surat Pernyataan Akan Mematuhi Peraturan Yang berlaku bermaterai min. Rp. 9.000,-
4 Surat kuasa bermaterai sejumlah Rp. 9.000,- dan stempel. Apabila pengurusan izin dikuasakan kepada orang lain dengan melampirkan fotokopi KTP yang diberi kuasa
5 Surat Pernyataan Keabsahan Data bermaterai sejumlah Rp. 9.000,-. Khusus untuk yang berbadan usaha/hukum wajib menggunakan kop surat dan stempel perusahaan
6 Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
7 Surat Tanda Registrasi (STR) sejumlah tempat praktek yang dimohonkan (saat pengambilan SK, STR asli diserahkan)
8 Surat Rekomendasi dari Asosiasi/Organisasi Profesi
9 Pas foto terakhir Pemohon, berwarna, ukuran 4X6 berlatarbelakang merah
10 Apabila status sebagai PNS/TNI/POLRI : lampirkan izin Pimpinan dari Instansi tempat bekerja
11 Khusus untuk Praktek Mandiri, melampirkan Surat Pernyataan Memiliki Tempat Praktek;
12 Khusus untuk Praktek di Fasilitas Kesehatan, melampirkan Surat Keterangan Bekerja/Praktek pada Faskes tersebut dari pimpinan/pemiliknya;
13 Ijazah Profesi/Sertifikat Keahlian
14 Khusus untuk Izin Praktek Mandiri melampirkan Surat pernyataan akan membuat papan nama sesuai ketentuan
15 Khusus untuk permohonan SIP Tenaga Medis yang kedua dan ketiga melampirkan SIP Dokter sebelumnya
16 Khusus Izin Praktek Mandiri melampirkan persetujuan warga yang terkena dampak langsung kegiatan yang dilengkapi KTP waga dan diketahui oleh Ketua RT, Ketua RW, Lurah/Kepala Desa dan Camat setempat, kecuali Praktek Tenaga Medis (Dokter)
17 Khusus untuk Tenaga Kesehatan Tradisional melampirkan Surat Pernyataan mengenai metode atau teknik pelayanan yang diberikan
18 Khusus untuk Tenaga Kesehatan Tradisional melampirkan Surat pengantar dari Puskesmas

Sunday, August 7, 2022

Atas segala rasa yang belum sempat tersampaikan
Aku dan hatiku meminta maaf,
Karena tak cukup berani untuk mematahkan ragu
Masa depanku sempat terlintas bayangmu
Entah untuk singgah sebentar atau menetap, tak bisa kupastikan itu
Semua adalah tentangmu,
Meski ini ceritaku 
Pintuku terbuka lebar
Dan kau sama sekali tak memberiku ruang
Tapi aku juga tak lantas mengijinkanmu masuk
Selagi masih ada tamu yang berkunjung di ruangmu
Mungkin kini kau sudah punya pilihan
Yang jauh baiknya lebih dari aku
Yang segalanya adalah tentangnya
Selamat sudah menemukan
Aku tak pernah bersedih kala mengingat tentang Ia yang melukaiku
Tapi aku sangat bersedih kala mengingat tentang waktu yang pernah kuhabiskan dengannya
Yang kini kusebut sebagai kenangan
Kau adalah luka
Tapi luka yang sembuh dengan sendirinya tanpa terobati
Hanya butuh waktu untuk menyembuhkannya
Meski sangat lama
Sudahi dramamu
Aku sudah bosan melihat dan mendengarnya berulang-ulang
Jika memang masih ingin bermain, pergilah
Aku tak punya banyak waktu
Aku takkan pernah meromantisasikan keadaan yang membuatku tak nyaman
Berharap apa dari ketidakpastian?
Akankah masih ada waktu untuk menunggu?
Tak lagi,
Jika meninggalkan adalah akhir dari keinginannya
Terimakasihmu hanya sekedar ucapan
Tak ada yang spesial, bukan?
Jelas, aku sangat tau itu

Tak apa
Tak ada yang istimewa juga dariku
Karena semuanya kubuat seadanya,
Dari rasa yang sewajarnya

Yang Tak Pernah Ingin Diperlihatkan

Melihatnya seperti kebaikan yang berwujud
Bukan lagi hanya bisa diceritakan dan dikenang, tapi juga bisa dilihat

Ah, aku terlalu berlebihan rasanya
Tapi memang ini yang kurasa
Kebaikan yang tak pernah ingin diperlihatkan,
Nyatanya sangat bisa dipersilakan oleh banyak orang yang mengenalnya

Tetaplah baik
Meski tak lagi denganku
Aku ingin, jauh pada suatu saat nanti, ada banyak yang bercerita padaku tentang baiknya dirimu,
Sampai kapanpun itu

Still In 2013

Aku rindu menulis
Menulis tentangnya lagi, yang tak pernah habis untuk kuceritakan pada kalian
Memang, seistimewa itu dirinya
Sampai ku tak sadar kini sudah 9 tahun lamanya

Mengenalnya, tak pernah ada kurasakan sesal sedikitpun
Meski kini ku tak lagi dengannya
Mengingatnya, tak pernah ada rasa benci sekecil apapun
Meski kini ku tak tau siapa yang ada bersamanya saat ini

Kebaikannya, yang benar tak pernah kutemukan lagi pada setiap yang datang
Ketulusannya, benar sampai pada hati yang hingga kini masih bisa kurasakan

Aku tak ingin Tuhan mengembalikan Ia padaku,
Jika doa dan harapku ini ternyata adalah salah
Karena aku lalai untuk membedakan inginku juga egoku

Tapi jika pena Tuhan telah menuliskan skenario yang terbaik,
Yang tak pernah kubayangkan selama ini indahnya seperti apa
Tolong kembalikan segera, Tuhan
Aku masih berdiri dan tersenyum untuknya

Saturday, August 6, 2022

Jika ucapku tak lagi ada yang pedulikan.
Setidaknya ekspresiku ini bisa terlihat, meski dengan ketidaksengajaan.

Wednesday, August 3, 2022

Panduan Pengisian Permohonan Izin Apotek Pada Aplikasi OSS RBA

1. Administrasi
a. Surat permohonan dari pelaku usaha Apoteker (untuk perseorangan) atau 
pimpinan PT/Yayasan/Koperasi (untuk nonperseorangan)
b. Surat perjanjian kerjasama dengan Apoteker yang disahkan oleh notaris 
(untuk pelaku usaha Apotek nonperseorangan)
c. Dokumen SPPL
d. Seluruh dokumen yang mengalami perubahan (untuk permohonan perubahan 
izin)
e. dokumen izin yang masih berlaku (untuk perpanjangan izin)
f. Self-assessment penyelenggaraan Apotek melalui aplikasi SIMONA 
(simona.kemkes.go.id) (untuk perpanjangan dan perubahan izin)
g. Pelaporan terakhir (untuk perpanjangan dan perubahan izin)
h. Surat pernyataan komitmen untuk melaksanakan registrasi apotek di aplikasi 
SIPNAP (sipnap.kemkes.go.id)
i. Bukti pembayaran PAD (sesuai kebijakan pemda)

2. Lokasi
a. Informasi geotag Apotek
b. Informasi terkait lokasi apotek (misalnya di pusat perbelanjaan, apartemen, 
perumahan). 
c. Informasi bahwa Apotek tidak berada di dalam lingkungan Rumah Sakit.

3. Bangunan
Denah bangunan yang menginformasikan pembagian ruang dan ukuran ruang 
apotek

4. Sarana, prasarana dan peralatan
a. Data sarana, prasarana dan peralatan.
b. Foto Papan nama Apotek dan posisi pemasangannya. 
c. Foto Papan nama praktik Apoteker dan posisi pemasangannya. 

5. SDM
a. Struktur Organisasi SDM yang ditetapkan oleh penanggung jawab Apotek, 
memuat paling sedikit terdiri dari:
1) Informasi tentang SDM Apotek, meliputi:
a) Apoteker penanggung jawab 
b) Direktur (untuk pelaku usaha non perseorangan)
c) Apoteker lain dan/atau TTK, asisten tenaga kefarmasian dan/atau tenaga 
administrasi jika ada 
2) Tugas pokok dan fungsi masing-masing SDM Apotek.
b. Data Apoteker penanggung jawab WNI (KTP, STRA, dan SIPA)
c. informasi paling sedikit 2 (dua) orang Apoteker untuk Apotek yang membuka 
layanan 24 jam
d. Surat Izin Praktik untuk seluruh Seluruh Apoteker dan/atau TTK yang bekerja di 
Apotek.

Monday, August 1, 2022

Seni Dwi Nurisa

Hai Seni,
Masih ingat kala 7 tahun lalu
Saat rencana Tuhan untuk mempertemukan kita yang tak saling mengenal dan akhirnya kita dekat sedekat dulu
Rencana Tuhan selalu berhasil ya, Sen

Seni yang super baik,
Terimakasih telah menjadi sahabat selama ini
Andri, 
Percayalah, wanitamu itu benar-benar wanita baik dan baik-baik

Aku adalah bukti kebaikannya
Gelarku adalah akibat dari hubungan persahabatan dengannya
Sukaku adalah akibat dari ulahnya
Semangatku adalah akibat dari ketegasannya

Aku titip wanita baik ini pada seseorang yang telah dipercaya Tuhan untuk menjadi teman hidupnya selamanya

Happy wedding Seni Dwi Nurisa & Andri Pahudin

Baban's Words Part 2

FGVV?ds000,,,,,,,,,,,,,,M9320W-NHJ